Pancasila versi 1945, Orde Baru, dan Masa Depan
Rabu, 17 Juni 2020 - 11:51 WIB
Beranilah melangkah untuk masa depan, bukan masa lalu. Masa lalu sudah meninggalkan kita, masa depan menanti kita. Saat ini adalah waktu untuk membentuk siapa kita, dan kemana bangsa ini akan melangkah.
Agar mengizinkan diri kita untuk sedikit melangkah keluar dari perdebatan sengit Soekarnois versus Soehartois, hendaknya fokus diskusi RUU HIP diarahkan pada isu-isu yang lebih nyata dalam kehidupan, tidak hanya hantu-hantu fantasi yang menyeramkan. Masa lalu itu penting sebagai pembelajaran untuk membentuk masa depan yang lebih baik.
Tetapi dengan tenggelam pada pengalaman pahit, kita tidak akan pernah memaafkan dan melupakan kesalahan yang kita perbuat. Yang telah lewat adalah pengalaman getir. Boleh diingat tetapi jangan sampai gentayanganmenakuti masa depan.
Dalam RUU HIP banyak isu yang seharusnya dipikirkan secara jernih dan terbuka oleh kita semua,tanpa mengaitkan hantumasa lalu dan luka menganga yang belum sembuh: demokrasi politik Pancasila, ekonomi Pancasila, pembangunan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi, persoalan hukum dan pemerintahan, sumber daya alam dan sumber daya manusia, isu lingkungan hidup, produksi pangan, komunikasi, kependudukan, pendidikan, dan lain-lain.
Tema-tema itu nyata. Apakah semua itu sudah sesuai dengan kebutuhan dan zaman kita terkini? Mungkinkah Indonesia bertahan dalam globalisasi yang kejam? Bisakah kita menyuapi diri sendiri dari tanah kita? Bisakah kita maju dan sejajar dengan bangsa lain?
Agar mengizinkan diri kita untuk sedikit melangkah keluar dari perdebatan sengit Soekarnois versus Soehartois, hendaknya fokus diskusi RUU HIP diarahkan pada isu-isu yang lebih nyata dalam kehidupan, tidak hanya hantu-hantu fantasi yang menyeramkan. Masa lalu itu penting sebagai pembelajaran untuk membentuk masa depan yang lebih baik.
Tetapi dengan tenggelam pada pengalaman pahit, kita tidak akan pernah memaafkan dan melupakan kesalahan yang kita perbuat. Yang telah lewat adalah pengalaman getir. Boleh diingat tetapi jangan sampai gentayanganmenakuti masa depan.
Dalam RUU HIP banyak isu yang seharusnya dipikirkan secara jernih dan terbuka oleh kita semua,tanpa mengaitkan hantumasa lalu dan luka menganga yang belum sembuh: demokrasi politik Pancasila, ekonomi Pancasila, pembangunan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi, persoalan hukum dan pemerintahan, sumber daya alam dan sumber daya manusia, isu lingkungan hidup, produksi pangan, komunikasi, kependudukan, pendidikan, dan lain-lain.
Tema-tema itu nyata. Apakah semua itu sudah sesuai dengan kebutuhan dan zaman kita terkini? Mungkinkah Indonesia bertahan dalam globalisasi yang kejam? Bisakah kita menyuapi diri sendiri dari tanah kita? Bisakah kita maju dan sejajar dengan bangsa lain?
(poe)
tulis komentar anda