BPIP: Pancasila Harus Menjadi Basis Pengambilan Kebijakan
Rabu, 17 Juni 2020 - 10:20 WIB
JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyambut baik penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) . Butuh penyempurnaan dan harus memperkuat pembinaan ideologi Pancasila.
RUU HIP mendapatkan kritikan tajam dan penolakan dari sejumlah ormas Islam, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pemerintah pun akhirnya menyatakan menunda pembahasannya. (Baca juga: PAN: Kalau Ada yang Mau Ubah Pancasila, Kita Lawan!)
“Yang penting sekarang kita memberikan masukan. Ditunda itu sangat tepat. Itu berarti kita menyempurnakan bagaimana RUU HIP, entah namanya apa, tapi harus memperkuat ideologi Pancasila dalam pembinaan. Disini pentingnya pembinaan Ideologi Pancasila,” ujar Anggota BPIP Benny Susetyo dalam diskusi daring RUU HIP Akan Dibawa Kemana?, Rabu (17/6/2020).
Romo Benny menilai RUU ini sebenarnya penting untuk memperkuat eksistensi BPIP. Alasannya, setelah reformasi, Indonesia menghadapi sebuah tantangan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Maka, Indonesia harus memperkuat karakter dan visi bangsa.
Visi Indonesia itu menciptakan keadilan dan kemakmuran. Semua elemen masyarakat, menurutnya, harus memiliki jiwa Pancasila dalam berpikir, bertindak, dan berelasi, dalam kehidupan. RUU ini harus memperkuat tentang pembinaan ideologi pancasila untuk masyarakat, aparat sipil, dan lembaga terkait mekanisme ekonomi.
“Yang penting adalah Pancasila menjadi sumber dari sumber hukum dan ideologi bangsa. Pancasila itu menjadi basis pengambilan kebijakan,” tuturnya.
Dia menjelaskan Jimly Asshiddiqie mengusulkan BPIP diberikan kewenangan untuk mengevaluasi produk-produk perundang-undangan apakah sesuai Pancasila atau tidak. Namun, yang memutuskan lembaga peradilan. “BPIP menjadi semacam omnibuslaw-nya,” ucapnya.
Benny juga menyebut pembinaan Pancasila itu penting untuk masuk dalam materi pelajaran mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. BPIP sudah bertemu dengan MPR RI agar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) direvisi. (Baca juga: Rapid Test di Panti Jompo di Rembang Hasilnya Mengejutkan, 6 Orang Reaktif Covid-19)
Dia menerangkan untuk mengajarkan Pancasila menjadi perilaku berbangsa dan bernegara ini harus ada dukungan politik. “Pancasila juga menjadi paradigma keilmuan ekonomi, sosial, politik. Ini yang sebenarnya harusya diperkuat dengan namanya UU,” pungkasnya.
RUU HIP mendapatkan kritikan tajam dan penolakan dari sejumlah ormas Islam, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pemerintah pun akhirnya menyatakan menunda pembahasannya. (Baca juga: PAN: Kalau Ada yang Mau Ubah Pancasila, Kita Lawan!)
“Yang penting sekarang kita memberikan masukan. Ditunda itu sangat tepat. Itu berarti kita menyempurnakan bagaimana RUU HIP, entah namanya apa, tapi harus memperkuat ideologi Pancasila dalam pembinaan. Disini pentingnya pembinaan Ideologi Pancasila,” ujar Anggota BPIP Benny Susetyo dalam diskusi daring RUU HIP Akan Dibawa Kemana?, Rabu (17/6/2020).
Romo Benny menilai RUU ini sebenarnya penting untuk memperkuat eksistensi BPIP. Alasannya, setelah reformasi, Indonesia menghadapi sebuah tantangan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Maka, Indonesia harus memperkuat karakter dan visi bangsa.
Visi Indonesia itu menciptakan keadilan dan kemakmuran. Semua elemen masyarakat, menurutnya, harus memiliki jiwa Pancasila dalam berpikir, bertindak, dan berelasi, dalam kehidupan. RUU ini harus memperkuat tentang pembinaan ideologi pancasila untuk masyarakat, aparat sipil, dan lembaga terkait mekanisme ekonomi.
“Yang penting adalah Pancasila menjadi sumber dari sumber hukum dan ideologi bangsa. Pancasila itu menjadi basis pengambilan kebijakan,” tuturnya.
Dia menjelaskan Jimly Asshiddiqie mengusulkan BPIP diberikan kewenangan untuk mengevaluasi produk-produk perundang-undangan apakah sesuai Pancasila atau tidak. Namun, yang memutuskan lembaga peradilan. “BPIP menjadi semacam omnibuslaw-nya,” ucapnya.
Benny juga menyebut pembinaan Pancasila itu penting untuk masuk dalam materi pelajaran mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. BPIP sudah bertemu dengan MPR RI agar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) direvisi. (Baca juga: Rapid Test di Panti Jompo di Rembang Hasilnya Mengejutkan, 6 Orang Reaktif Covid-19)
Dia menerangkan untuk mengajarkan Pancasila menjadi perilaku berbangsa dan bernegara ini harus ada dukungan politik. “Pancasila juga menjadi paradigma keilmuan ekonomi, sosial, politik. Ini yang sebenarnya harusya diperkuat dengan namanya UU,” pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda