Kemenkes Anggarkan Rp327,76 M untuk Kesehatan Haji 2022

Selasa, 22 Maret 2022 - 17:59 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menganggarkan Rp327,76 miliar untuk anggaran kesehatan haji 2022. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menganggarkan Rp327,76 miliar untuk anggaran kesehatan haji 2022. Anggaran ini untuk perbekalan obat dan alat kesehatan (alkes), vaksin meningitis, penyewaan gedung Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Jedah, Mekkah dan Madinah, serta penugasan petugas kesehatan haji.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat (Kapus) Kesehatan Haji Kemenkes, Budi Sylvana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

“Ada empat hal pokok yang dianggarkan, pertama terkait obat-obatan dan perbekalan alat kesehatan sebesar Rp50 miliar, memang cukup besar. Kedua, terkait penganggaran vaksin Meningitis sebesar Rp30 miliar, karena sampai hari ini Saudi masih mensyaratkan, mandatori sifatnya bagi semua pelaku perjalanan yang ingin memasuki Saudi Arabia,” kata Budi.





Ketiga, penyewaan gedung kesehatan haji Indonesia ada di Jedah, Mekkah dan Madinah, total nilainya Rp37 miliar. Terakhir, yang terbesar terkait penugasan petugas kesehatan haji Rp209 miliar. ”Kenapa besar? terkait tiket petugas dan akomodasi yang kami tanggung, kurang lebih 1.800 petugas kesehatan haji yang diberangkatkan ke Arab Saudi,” sambungnya.



Budi menjelaskan, obat-obatan dan pembekalan kesehatan tersebut sejak embarkasi, proses pemberangkatan di asrama haji, selama penerbangan, dan pelayanan kesehatan selama di Arab Saudi. Obat-obat yang disediakan termasuk obata-obatan untuk kebutuhan sektor-sektor KKHI. “Karena kita laporan jamaah kita yang berobat di KKHI cukup banyak,” imbuhnya.

Menurut Budi, pemenuhan syarat vaksinasi Meningitis disiapkan Dinas Kesehatan Provinsi, artinya saat ini para calon jamaah haji yang akan diberangkatkan sedang dilakukan melakukan vaksinasi Meningitis ulang, karena sudah dua tahun tidak divaksin. “Sedang berproses melakukan vaksinasi ulang. Akan mendapatkan ICV internasional Certificate of Vaccine dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),” ujar Budi.

Adapun fasilitas layanan KKHI, Budi menguraikan, 24 unit mobil ambulans, kendaraan operasional dan bus untuk operasional petugas, pembiayaan catering untuk diet khusus haji, karena asupannya tidak sama dengan yang diberikan jamaah pada umumnya. Adapun dokter spesialis yakni penyakit dalam, penyakit jantung, penyakit paru, penyakit jiwa, penyakit syaraf, anestesi, bedah dan rehabilitasi medik. “Karena saat ini memang masih berlangsung medik jadi penyakit dalam, jantung dan Covid jadi fokus kami,” ungkapnya.

Kemudian, kata Budi, penugasan tenaga kesehatan haji telah disiapkan 1.832 nakes haji. Dengan asumsi kuota haji 100% dengan 507 kloter, ada 1.521 nakes. Dan per kloter dikirim 3 nakes yakni 1 dokter dan 3 perawat. Nakes panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) 311 orang, dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, apoteker, dan lain-lain
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More