Terima Ketua GBN, LaNyalla: Harus Koreksi Total Konstitusi Demi Indonesia Lebih Baik
Sabtu, 19 Maret 2022 - 20:50 WIB
Sedangkan Hatta Taliwang, mantan anggota DPR, menyinggung perlunya kesatuan sistem dan leadership. Masalah negara saat ini terletak di dua hal tersebut.
"Ada dua masalah di negeri ini, yaitu masalah konstitusi dan leadership. Dimana kalau sistem dibenahi, perlu sosok pemimpin yang tepat dalam menjalankan konstitusi itu. Sekarang ini tidak ada leadership ke situ. Mereka suka-suka saja, tidak memikirkan ada konstitusi atau tidak. Dasarnya power game," papar dia.
Menurut Hatta, permasalahan konstitusi dirinya sepakat kembali kepada UUD 45. Tetapi nantinya harus dijalankan dengan serius supaya tidak ada lagi kekhawatiran akan adanya otoritarian.
"Di sinilah perlunya kembali ke sistem musyawarah dengan adanya MPR. Di sana ada keterwakilan semua elemen, dari parpol, utusan daerah, utusan golongan dan TNI. Itulah sistem yang dihasilkan oleh para pendiri bangsa, yang notebene orang-orang yang arif bijaksana. Yang dihasilkan dengan darah dan air mata oleh para pendiri bangsa," tukasnya.
Makanya MPR yang digulingkan oleh Amendemen 2002 harus ada lagi. MPR harus menjadi komando untuk melakukan check and balances terhadap pemerintah.
"Sekarang lembaga-lembaga sejajar. Kekuasaan di Presiden. Ini tidak boleh, MPR harus dijadikan sebagai lembaga tertinggi," tegasnya.
"Ada dua masalah di negeri ini, yaitu masalah konstitusi dan leadership. Dimana kalau sistem dibenahi, perlu sosok pemimpin yang tepat dalam menjalankan konstitusi itu. Sekarang ini tidak ada leadership ke situ. Mereka suka-suka saja, tidak memikirkan ada konstitusi atau tidak. Dasarnya power game," papar dia.
Menurut Hatta, permasalahan konstitusi dirinya sepakat kembali kepada UUD 45. Tetapi nantinya harus dijalankan dengan serius supaya tidak ada lagi kekhawatiran akan adanya otoritarian.
"Di sinilah perlunya kembali ke sistem musyawarah dengan adanya MPR. Di sana ada keterwakilan semua elemen, dari parpol, utusan daerah, utusan golongan dan TNI. Itulah sistem yang dihasilkan oleh para pendiri bangsa, yang notebene orang-orang yang arif bijaksana. Yang dihasilkan dengan darah dan air mata oleh para pendiri bangsa," tukasnya.
Makanya MPR yang digulingkan oleh Amendemen 2002 harus ada lagi. MPR harus menjadi komando untuk melakukan check and balances terhadap pemerintah.
"Sekarang lembaga-lembaga sejajar. Kekuasaan di Presiden. Ini tidak boleh, MPR harus dijadikan sebagai lembaga tertinggi," tegasnya.
(maf)
tulis komentar anda