Terima Ketua GBN, LaNyalla: Harus Koreksi Total Konstitusi Demi Indonesia Lebih Baik

Sabtu, 19 Maret 2022 - 20:50 WIB
Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan, untuk memperbaiki bangsa ini, perlu dilakukan koreksi total atas Amandemen 2002 silam. Foto/Ist
JAKARTA - Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan, untuk memperbaiki bangsa ini, perlu dilakukan koreksi total atas Amandemen 2002 silam. Di mana memberi ruang tunggal kepada partai politik menentukan arah perjalanan bangsa.

Baca juga: Ketua DPD Ajak Senator Advokasi Penyandang Disabilitas



Demikian dikatakan LaNyalla saat menerima Ketua Umum Gerakan Bela Negara, Brigjen (Purn) TNI Hidayat Poernomo, dan pegiat konstitusi Sayuti Asyathri serta M Hatta Taliwang, di kediaman Ketua DPD RI, Jakarta, Sabtu (19/3/2022).

Baca juga: Dukung PJKP Kemenag, Ketua DPD Dorong Kemandirian Pesantren

Ketua DPD yang didampingi Staf Khusus Ketua DPD Sefdin Syaifudin dan Kepala Biro Sekretariat Pimpinan DPD Sanherif Hutagaol, mengatakan banyak yang harus dibenahi bangsa ini.

"Banyak sekali PR yang harus dikerjakan dan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Makanya agar menyeluruh, yang wajib dibenahi adalah hulunya. Kalau hulunya selesai, hilir mengikuti," katanya.

Menurut LaNyalla, DPD mewacanakan dan mendorong Amendemen Konstitusi ke-5 untuk penguatan fungsi dan peran DPD. Karena setelah Amendemen tahun 2002, hak DPD RI, sebagai jelmaan dari utusan daerah dan utusan golongan untuk mengajukan atau mengusulkan calon presiden dan calon wakil presiden hilang.

"Sebelum Amendemen Konstitusi tahap 1 sampai 4, MPR yang terdiri dari anggota DPR, Utusan Daerah dan Utusan Golongan. Ketiganya dapat mengajukan atau mengusulkan calon presiden dan calon wakil presiden. Hak konstitusional itulah yang ingin kita pulihkan," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!