Ini Identitas 2 WNI yang Dieksekusi Mati di Arab Saudi
Kamis, 17 Maret 2022 - 19:22 WIB
JAKARTA - Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menyebut pada hari ini ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang dieksekusi mati di Arab Saudi. Kedua WNI tersebut adalah Agus Ahmad Arwas dan Nawali Hasan Ihsan.
Informasi itu didapat dari pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Anis menyampaikan dirinya mendapat pesan dari Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha yang menyampaikan informasi tersebut.
"Lagi-lagi, WNI dieksekusi mati di Saudi. Tadi pagi jam 10.30, ada WA masuk dari Mas Judha Dir perlindungan WNI Kemlu. Mba, jam 11.00 kita zoom ya, emergency. Saya sudah terlalu hafal dengan kalimat itu, biasanya akan ada eksekusi," ujar Anis dalam keterangan tertulis, Kamis (17/3/2022).
Dari informasi itu, diketahui proses eksekusi mati dilakukan di Jeddah, Arab Saudi. Menurut dia, sebenarnya selama proses menunggu info lanjutan, masih ada harapan agar eksekusi bisa digagalkan.
Namun pada sore harinya, Anis mengutarakan bahwa tindakan hukuman mati tetap dilakukan. Adapun korbannya berjumlah dua WNI.
"Innalillahi, dua WNI sudah dieksekusi," tuturnya.
Menurut dia, pihaknya selalu berupaya meminta penjelasan ke pihak Arab Saudi untuk menghentikan eksekusi mati lantaran melanggar HAM.
"Dalam setiap eksekusi mati, kita selalu sampaikan kepada Saudi untuk menghentikan eksekusi mati yang merupakan pelanggaran HAM," tutupnya.
Informasi itu didapat dari pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Anis menyampaikan dirinya mendapat pesan dari Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha yang menyampaikan informasi tersebut.
Baca Juga
"Lagi-lagi, WNI dieksekusi mati di Saudi. Tadi pagi jam 10.30, ada WA masuk dari Mas Judha Dir perlindungan WNI Kemlu. Mba, jam 11.00 kita zoom ya, emergency. Saya sudah terlalu hafal dengan kalimat itu, biasanya akan ada eksekusi," ujar Anis dalam keterangan tertulis, Kamis (17/3/2022).
Dari informasi itu, diketahui proses eksekusi mati dilakukan di Jeddah, Arab Saudi. Menurut dia, sebenarnya selama proses menunggu info lanjutan, masih ada harapan agar eksekusi bisa digagalkan.
Namun pada sore harinya, Anis mengutarakan bahwa tindakan hukuman mati tetap dilakukan. Adapun korbannya berjumlah dua WNI.
"Innalillahi, dua WNI sudah dieksekusi," tuturnya.
Menurut dia, pihaknya selalu berupaya meminta penjelasan ke pihak Arab Saudi untuk menghentikan eksekusi mati lantaran melanggar HAM.
"Dalam setiap eksekusi mati, kita selalu sampaikan kepada Saudi untuk menghentikan eksekusi mati yang merupakan pelanggaran HAM," tutupnya.
(kri)
tulis komentar anda