Antagonisme dalam Antikorupsi
Selasa, 08 Maret 2022 - 10:45 WIB
Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita. Foto/Koran SINDO
JAKARTA - Romli Atmasasmita
Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran
PADA salah satu koran nasional diberitakan tentang konferensi Anti Corruption Working Group di Bali. Sambutan pejabat Indonesia yang tampil pada acara itu mengamini hasil survei Transparansi Internasional (TI) mengenai indeks persepsi korupsi (IPK) negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Dalam berita tersebut dinyatakan, Indonesia telah memperoleh kenaikan peringkat IPK sebagai salah satu negara G20 namun korupsinya cukup parah.
Ini suatu pernyataan yang menafikan upaya keras pemerintah Indonesia melalui kejaksaan dan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dalam mencegah dan mengatasi korupsi di negeri ini. Kebanggaan bahwa Indonesia sebagai negara antikorupsi hampir sirna. Namun, kemudian itu dapat diatasi oleh sambutan pimpinan KPK yang menegaskan bahwa kini Indonesia telah memiliki strategi pencegahan dan penindakan korupsi yang sistematis dan terstruktur serta telah berhasil memenjarakan koruptor dari pejabat rendah sampai pejabat tinggi di tingkat daerah dan pusat.
Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran
PADA salah satu koran nasional diberitakan tentang konferensi Anti Corruption Working Group di Bali. Sambutan pejabat Indonesia yang tampil pada acara itu mengamini hasil survei Transparansi Internasional (TI) mengenai indeks persepsi korupsi (IPK) negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Dalam berita tersebut dinyatakan, Indonesia telah memperoleh kenaikan peringkat IPK sebagai salah satu negara G20 namun korupsinya cukup parah.
Ini suatu pernyataan yang menafikan upaya keras pemerintah Indonesia melalui kejaksaan dan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dalam mencegah dan mengatasi korupsi di negeri ini. Kebanggaan bahwa Indonesia sebagai negara antikorupsi hampir sirna. Namun, kemudian itu dapat diatasi oleh sambutan pimpinan KPK yang menegaskan bahwa kini Indonesia telah memiliki strategi pencegahan dan penindakan korupsi yang sistematis dan terstruktur serta telah berhasil memenjarakan koruptor dari pejabat rendah sampai pejabat tinggi di tingkat daerah dan pusat.