Pelapor Kasus Korupsi Malah Jadi Tersangka

Jum'at, 04 Maret 2022 - 15:01 WIB
Ketiga, sudah menjadi rahasia umum bahwa korupsi di Indonesia masih tergolong parah. Bahkan, boleh dikatakan sudah menjadi budaya karena terjadi hampir di semua level pemerintahan mulai dari tingkat kelurahan hingga lembaga tinggi negara. Dengan temuan ketidakprofesional oknum polisi di atas membuat penegakan hukum atas kasus korupsi semakin jauh. Cita-cita mewujudkan negara yang adil makmur tanpa korupsi akhirnya hanya menjadi mimpi belaka.

Karena itu, temuan ketidakprofesionalan oknum polisi di atas harus menjadi pelajaran penting bagi semua stakeholder terutama penegak hukum di Tanah Air. Kasus seperti itu tidak boleh lagi terjadi di masa mendatang baik oleh lembaga kepolisian, kejaksaan, atau pun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena bagaimana pun alasan tidak sengaja dalam menetapkan tersangka bagi seseorang sangat konyol dan perlu dipertanyakan lebih jauh terutama penguasaan oknum polisi tersebut dalam memahami peraturan perundangan yang dijadikan dasar dalam melakukan penegakan hukum.

Polisi memang akhirnya telah membebaskan Nurhayati dari jeratan hukum. Namun, hal tersebut terjadi karena kasusnya viral di masyarakat. Tentu jika kasusnya tidak viral, Nurhayati saat ini pasti sedang meratapi nasibnya berada di jeruji besi penjara. Karena itu, untuk memberikan efek jera, kejadian ini harus diusut tuntas mulai dari motif dan latar belakang terjadinya kasus tersebut.

Meski terjadi hanya di lingkup desa, namun kasus ini harus tetap mendapat perhatian serius. Siapa pun yang bersalah dan terlibat harus diberikan sanksi tegas. Tujuannya agar ini jadi pelajaran bagi penegak hukum lain untuk lebih berhati-hati dalam bekerja. Tanpa hukuman yang setimpal, kasus-kasus tersebut akan cenderung terulang di masa mendatang. Jangan sampai aparat hukum justru bertindak dzalim terhadap rakyat.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!