Waketum PKN Dukung Pemekaran Provinsi Maluku
Kamis, 24 Februari 2022 - 22:13 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara Gerry Hukubun mendukung wacana pemekaran provinsi dan kebupaten/kota, utamanya yang berada di wilayah perbatasan negara. Pemekaran itu untuk memperkuat wilayah perbatasan dan meningkatkan kualitas masyarakat.
"Menurut saya itu adalah hal yang tepat karena banyak daerah yang sudah selayaknya bertransformasi dan naik statusnya, salah satunya adalah daerah perbatasan dengan negara luar," kata Gerry dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/2/2022).
Wilayah kedaulatan dan wilayah yurisdiksi Negara Kesatuan Republik Indonesia serta hal-hal terkait pengelolaan batas-batas wilayah Indonesia telah diatur dalam UU 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara.
Baca juga: Tokoh Papua: Pemekaran Wilayah Papua Permudah Pelayanan Kesehatan
Gerry mencontohkan Maluku Tenggara Raya dari Kabupaten Kepulauan Aru hingga Malu Barat Daya. Wilayah itu merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Australia dan Timor Leste. Secara geografis, daerah tersebut lebih dekat dengan luar negeri dibandingkan Ibu Kota Provinsi Maluku di Ambon. Karena itu, wilayah tersebut harus diperkuat untuk menjaga kedaulutan NKRI.
Dengan jumlah kabupaten/kota yang sudah mencukupi serta rentang kendali geografis yang luas, maka pemekaran adalah solusi agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dari berbagai aspek.
"Nah cara terbaik untuk dapat memperkuat segala aspek di sana adalah dengan dimekarkan menjadi 1 provinsi baru, sehingga keamanan dan kedaulatan negara dapat terjaga dengan baik," kata mantan pimpinan DPRD Maluku Tenggara tersebut.
"Menurut saya itu adalah hal yang tepat karena banyak daerah yang sudah selayaknya bertransformasi dan naik statusnya, salah satunya adalah daerah perbatasan dengan negara luar," kata Gerry dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/2/2022).
Wilayah kedaulatan dan wilayah yurisdiksi Negara Kesatuan Republik Indonesia serta hal-hal terkait pengelolaan batas-batas wilayah Indonesia telah diatur dalam UU 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara.
Baca juga: Tokoh Papua: Pemekaran Wilayah Papua Permudah Pelayanan Kesehatan
Gerry mencontohkan Maluku Tenggara Raya dari Kabupaten Kepulauan Aru hingga Malu Barat Daya. Wilayah itu merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Australia dan Timor Leste. Secara geografis, daerah tersebut lebih dekat dengan luar negeri dibandingkan Ibu Kota Provinsi Maluku di Ambon. Karena itu, wilayah tersebut harus diperkuat untuk menjaga kedaulutan NKRI.
Dengan jumlah kabupaten/kota yang sudah mencukupi serta rentang kendali geografis yang luas, maka pemekaran adalah solusi agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dari berbagai aspek.
"Nah cara terbaik untuk dapat memperkuat segala aspek di sana adalah dengan dimekarkan menjadi 1 provinsi baru, sehingga keamanan dan kedaulatan negara dapat terjaga dengan baik," kata mantan pimpinan DPRD Maluku Tenggara tersebut.
(abd)
tulis komentar anda