Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa Bali hingga 28 Februari 2022

Selasa, 22 Februari 2022 - 06:31 WIB
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi lainnya masih diberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Selain itu, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandung Raya, Surabaya, dan Malang Raya juga masih diberlakukan PPKM level 3.

"Untuk wilayah aglomerasi Jabodabek Bali DIY Bandung Raya Surabaya Malang Raya dan saat ini masih berada pada level 3," ujar Luhut dalam keterangan pers secara virtual, Senin (21/2/2022).

Luhut menjelaskan selain itu, ada beberapa daerah lainnya yang juga diberlakukan PPKM level 3. "Juga mulai banyak Kabupaten Kota masuk ke dalam assessment level 3 diantaranya Solo Raya dan Semarang Raya," kata Luhut.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!