55 Jaksa Akan Dilantik Jadi Pegawai KPK
Senin, 21 Februari 2022 - 12:20 WIB
JAKARTA - Sebanyak 55 jaksa pada Kejaksaan RI akan dilantik menjadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) siang ini. Adapun, 55 anak buah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang bakal dilantik menjadi pegawai KPK tersebut, dipastikan telah melalui proses rekrutmen dan seleksi.
"KPK siang ini mengagendakan pelantikan kepada 55 jaksa baru. Pelantikan ini telah melalui proses rekrutmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugas nantinya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (21/2/2022).
Ali menjelaskan, sebenarnya terdapat 61 jaksa pada Kejaksaan RI yang lulus seleksi untuk diperbantukan di lembaga antirasuah. Namun demikian, enam dari 61 jaksa tersebut terpilih dan telah dilantik untuk mengisi Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Kejaksaan Agung.
"Pelantikan ini sebagai bagian dari sinergitas antar APH dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. KPK mengapresiasi Kejaksaan RI yang telah mengirimkan putra-putri terbaiknya untuk bergabung KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat di lingkungan kejaksaan. Para jaksa dirotasi untuk mengisi jabatan baru yang kosong. Tak hanya itu, Kejaksaan RI juga mengirimkan para jaksa untuk diperbantukan memperkuat KPK.
"KPK siang ini mengagendakan pelantikan kepada 55 jaksa baru. Pelantikan ini telah melalui proses rekrutmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugas nantinya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (21/2/2022).
Ali menjelaskan, sebenarnya terdapat 61 jaksa pada Kejaksaan RI yang lulus seleksi untuk diperbantukan di lembaga antirasuah. Namun demikian, enam dari 61 jaksa tersebut terpilih dan telah dilantik untuk mengisi Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Kejaksaan Agung.
"Pelantikan ini sebagai bagian dari sinergitas antar APH dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. KPK mengapresiasi Kejaksaan RI yang telah mengirimkan putra-putri terbaiknya untuk bergabung KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat di lingkungan kejaksaan. Para jaksa dirotasi untuk mengisi jabatan baru yang kosong. Tak hanya itu, Kejaksaan RI juga mengirimkan para jaksa untuk diperbantukan memperkuat KPK.
(rca)
tulis komentar anda