Wujudkan Pemilu Berkualitas, Anggota KPU Petahana Rekomendasikan Ini

Jum'at, 18 Februari 2022 - 22:58 WIB
2. Konsolidasi internal untuk memperkuat kelembagaan KPU dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024. Dalam konsolidasi internal tersebut untuk mengidentifikasi problematika dan memperkuat kelembagaan KPU, termasuk di dalamnya SDM, keuangan/anggaran, sarana kantor dan gudang, serta IT kepemiluan. Konsolidasi internal tsb pada tingkat KPU Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota.

3. Percepatan pembentukan PKPU terutama PKPU Tahapan Pemilu, Pendaftaran Parpol, Pendaftaran Pemilih, Pembentukan Dapil dan Pencalonan. Baca juga: Komisioner KPU - Bawaslu Baru Diharapkan Punya Inovasi tentang Pemilu



4. Koordinasi dengan berbagai lembaga stakeholder kepemiluan yaitu dengan sesama lembaga penyelenggara pemilu (Bawaslu dan DKPP), DPR, Pemerintah (Presiden, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemenkumham, Kemenlu, Kemenkeu, Bappenas, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, KPK), Pemda (Pemerintah Provinsi/Kab/Kota), lembaga peradilan (MK dan MA).

5. Strategi antisipasi musibah atau kecelakaan kerja (wafat atau sakit) badan adhoc penyelenggara pemilu (KPPS, PPS, PPK atau Pantarlih) pada Pemilu 2024 dan Pilkada 2024, dapat dilakukan sebagaimana penyelenggaraan Pilkada 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!