Wujudkan Pemilu Berkualitas, Anggota KPU Petahana Rekomendasikan Ini

Jum'at, 18 Februari 2022 - 22:58 WIB
Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi II DPR menetapkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027. Salah satu anggota yang terpilih adalah Hasyim Asy'ari. Hasyim bersama enam anggota lainnya terpilih setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatuhan Komisi II DPR.

Sebagai anggota KPU petahana, Hasyim yang sudah menjabat sejak 2016 untuk kepengurusan masa jabatan 2012-2017 sangat berpengalaman guna mewujudkan pemilu dan pilkada jujur dan adil.

Sebagai seorang yang berpengalaman, Hasyim telah menyiapkan beberapa langkah yang akan dilakukan anggota KPU 2022-2027 diantaranya:



1. Transfer memori kolektif dengan Anggota KPU 2017-2022 untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 dan Pilkada 2020.

2. Konsolidasi internal untuk memperkuat kelembagaan KPU dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024. Dalam konsolidasi internal tersebut untuk mengidentifikasi problematika dan memperkuat kelembagaan KPU, termasuk di dalamnya SDM, keuangan/anggaran, sarana kantor dan gudang, serta IT kepemiluan. Konsolidasi internal tsb pada tingkat KPU Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota.

3. Percepatan pembentukan PKPU terutama PKPU Tahapan Pemilu, Pendaftaran Parpol, Pendaftaran Pemilih, Pembentukan Dapil dan Pencalonan.



4. Koordinasi dengan berbagai lembaga stakeholder kepemiluan yaitu dengan sesama lembaga penyelenggara pemilu (Bawaslu dan DKPP), DPR, Pemerintah (Presiden, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemenkumham, Kemenlu, Kemenkeu, Bappenas, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, KPK), Pemda (Pemerintah Provinsi/Kab/Kota), lembaga peradilan (MK dan MA).

5. Strategi antisipasi musibah atau kecelakaan kerja (wafat atau sakit) badan adhoc penyelenggara pemilu (KPPS, PPS, PPK atau Pantarlih) pada Pemilu 2024 dan Pilkada 2024, dapat dilakukan sebagaimana penyelenggaraan Pilkada 2020.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More