Komnas HAM Umumkan Jajaran Struktur Baru
Sabtu, 13 Juni 2020 - 17:18 WIB
Selain itu, Komisi Penegakan HAM juga diisi poleh Komisioner Pemantauan/Penyelidikan yaitu M Choirul Anam dan Ex officio Munafrizal Manan.
"Komposisi kepemimpinan yang berlaku selama 2,5 tahun mendatang ini selaras dengan Rencana Strategis 2020-2024 yang sudah ditetapkan awal tahun. Komnas HAM RI didorong untuk menjawab tantangan hak asasi manusia yang lebih kompleks baik di dalam negeri (nasional dan daerah) maupun ikut berperan di tingkat internasional," jelas Ahmad.
Terkait perombakan itu, ada juga beberapa isu prioritas turut diputuskan. Di antaranya adalah pelanggaran HAM yang terkait konflik agrarian, pelanggaran HAM yang berat, penataan kelembagaan.
Isu utama lainnya yaitu intoleransi dan ekstrimisme dengan kekerasan, akses atas keadilan, kekerasan aparat negara dan kelompok masyarakat, serta kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berserikat.
"Komposisi kepemimpinan yang berlaku selama 2,5 tahun mendatang ini selaras dengan Rencana Strategis 2020-2024 yang sudah ditetapkan awal tahun. Komnas HAM RI didorong untuk menjawab tantangan hak asasi manusia yang lebih kompleks baik di dalam negeri (nasional dan daerah) maupun ikut berperan di tingkat internasional," jelas Ahmad.
Terkait perombakan itu, ada juga beberapa isu prioritas turut diputuskan. Di antaranya adalah pelanggaran HAM yang terkait konflik agrarian, pelanggaran HAM yang berat, penataan kelembagaan.
Isu utama lainnya yaitu intoleransi dan ekstrimisme dengan kekerasan, akses atas keadilan, kekerasan aparat negara dan kelompok masyarakat, serta kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berserikat.
(maf)
tulis komentar anda