Jamin Kebutuhan Tenaga Kerja, Waka Komisi IX DPR: JKP dan JHT Saling Mendukung

Senin, 14 Februari 2022 - 16:32 WIB
Waka Komisi IX DPR Emanuel Melkiades menegaskan, Program JHT dan JKP adalah dua di antara sekian banyak program bantuan pemerintah, sifatnya saling mendukung. Foto/DPR
JAKARTA - Wakil Ketua (Waka) Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan, Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) adalah dua di antara sekian banyak program bantuan pemerintah yang sifatnya saling mendukung. Kedua program ini bermanfaat untuk pekerja, tenaga kerja.

Baca juga: Polemik Pencairan JHT, Begini Aturan di Berbagai Negara



"Ini adalah dua dari banyak program bantuan pemerintah untuk para pekerja kita," ujar Melkiades Laka Lena kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Sesalkan Aturan JHT Baru, Komisi IX DPR: Dengar Aspirasi Rakyat!
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!