Konsisten Terapkan PPKM, Kasus Covid-19 Akan Turun

Jum'at, 11 Februari 2022 - 09:55 WIB
Mural lawan Covid-19. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Angka kasus Covid-19 di Tanah Air diyakini bakal menurun jika masyarakat konsisten menerapkan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ). Kementerian Kesehatan meyakini PPKM kali ini akan berhasil menekan penularan Covid-19.

“Iya karena kan kita sudah pernah bisa menurunkan kasus dalam 3 Minggu dari puncak kasus Delta dan menekan terus kasus positif dengan kebijakan PPKM,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Jumat (11/2/2022).

Dia mengatakan bahwa kerja sama dan pengertian serta kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah itu menjadi kunci keberhasilan PPKM. Hal senada dikatakan oleh Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan.





“PPKM dan vaksinasi akan berhasil menekan penularan, perawatan rumah sakit, dan kematian akibat Covid-19. Kunci keberhasilannya adalah penerapan PPKM yang konsisten,” ujar Iwan.

Iwan memprediksi puncak transmisi pada akhir Februari atau awal Maret 2022. “Setelah itu jumlah kasus baru akan turun dan menuju ke kondisi wabah terkendali,” pungkasnya.

Sementara itu, Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Surabaya Laura Navika Yamani mengatakan PPKM diikuti upaya intervensi pemerintah dengan mempercepat penyuntikan vaksin dosis 1 dan 2 serta booster.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa percepatan vaksinasi itu akan menekan keparahan dan kematian akibat Covid-19. “Tetapi yang perlu dipahami kombinasi dengan 3M dan 3T masih sangat penting terlebih-lebih ketika lonjakan kasus terjadi,” tutur Laura.

Laura menilai kombinasi itu bisa menyelamatkan kelompok rentan yang apabila terkena Covid-19 akan menyebabkan keparahan penyakit atau bahkan kematian. Dia menjelaskan, orang yang belum tervaksinasi termasuk kelompok rentan.

“Sehingga dengan 3M dan 3T bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 termasuk menurunkan mobilisasi untuk tujuan yang tidak urgen. Pandemi belum dicabut artinya belum usai sampai dipastikan Covid-19 tidak menjadi masalah kesehatan yang berarti atau dapat dikendalikan,” pungkasnya.

Diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan level PPKM di Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, dan Bandung Raya menjadi level 3 hingga 14 Februari 2022.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More