Era Digital, Tantangan Pers Semakin Banyak
Selasa, 08 Februari 2022 - 20:31 WIB
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ) Johnny G. Plate mengatakan dunia pers tengah menghadapi sejumlah tantangan di era digital. Selain tantangan digital, ada pula tantangan lain seperti menegakkan jurnalisme berkualitas.
Menurutnya, perkembangan digital saat ini melaju pesat. Johnny melanjutkan, selain tantangan digital, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana melahirkan serta menegakkan jurnalisme yang berkualitas, baik secara industrial maupun komersialisasi.
"Ditambah lagi tuntutan pers yang harus beradaptasi dengan akselerasi teknologi informasi dan komunikasi, membuat pers mengalami kecanggungan," katanya dalam Webinar The Editors Talk dengan tema 'Membangun Jurnalisme Berkualitas di Era Revolusi Teknologi Informasi', Selasa (8/2/2022).
Johnny juga mengatakan, saat ini bermunculan media-media baru dan fenomena media sosial yang lebih viral serta lebih mengundang perhatian publik, diberi judul clickbait, hingga memicu adanya berita hoaks. Ini juga jadi tantangan besar. Adanya media sosial, kata dia, membuat ruang lingkup pers juga harus mengikuti perkembangan yang ada. Situasi ini, lanjutnya, mengancam keberadaan media mainstream, sekaligus mengurangi kepercayaan publik terhadap pers.
Berdasarkan survei Kominfo, pada 2021 menunjukkan masyarakat lebih tertarik dan mengakses informasi melalui media sosial dibandingkan media mainstream.
Penurunan tersebut yakni ketertarikan sebagian masyarakat yang lebih memilih media sosial, dibandingkan berita yang disampaikan oleh jurnalis di media mainstream. Hal ini diduga dipengaruhi dengan adanya konten-konten yang semakin atraktif.
Johnny menyampaikan, meski demikian kualitas pers di masa kini ikut mengalami perubahan, peningkatan menjadi ke arah yang lebih baik.
Pada 2021 berdasarkan Indeks Kebebasan Pers yang dirilis RSF (Reporters Without Borders), Indonesia menempati urutan ke-113 dari 180 negara atau meningkat signifikan dari urutan 139 pada 2013.
Kemudian, dilanjutkan dengan Indeks Kemerdekaan Pers, Indonesia mencapai skor 76,02 pada 2021. Ini artinya meningkat hingga 0,75 dari tahun sebelumnya.
Menurutnya, perkembangan digital saat ini melaju pesat. Johnny melanjutkan, selain tantangan digital, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana melahirkan serta menegakkan jurnalisme yang berkualitas, baik secara industrial maupun komersialisasi.
"Ditambah lagi tuntutan pers yang harus beradaptasi dengan akselerasi teknologi informasi dan komunikasi, membuat pers mengalami kecanggungan," katanya dalam Webinar The Editors Talk dengan tema 'Membangun Jurnalisme Berkualitas di Era Revolusi Teknologi Informasi', Selasa (8/2/2022).
Johnny juga mengatakan, saat ini bermunculan media-media baru dan fenomena media sosial yang lebih viral serta lebih mengundang perhatian publik, diberi judul clickbait, hingga memicu adanya berita hoaks. Ini juga jadi tantangan besar. Adanya media sosial, kata dia, membuat ruang lingkup pers juga harus mengikuti perkembangan yang ada. Situasi ini, lanjutnya, mengancam keberadaan media mainstream, sekaligus mengurangi kepercayaan publik terhadap pers.
Berdasarkan survei Kominfo, pada 2021 menunjukkan masyarakat lebih tertarik dan mengakses informasi melalui media sosial dibandingkan media mainstream.
Penurunan tersebut yakni ketertarikan sebagian masyarakat yang lebih memilih media sosial, dibandingkan berita yang disampaikan oleh jurnalis di media mainstream. Hal ini diduga dipengaruhi dengan adanya konten-konten yang semakin atraktif.
Johnny menyampaikan, meski demikian kualitas pers di masa kini ikut mengalami perubahan, peningkatan menjadi ke arah yang lebih baik.
Pada 2021 berdasarkan Indeks Kebebasan Pers yang dirilis RSF (Reporters Without Borders), Indonesia menempati urutan ke-113 dari 180 negara atau meningkat signifikan dari urutan 139 pada 2013.
Kemudian, dilanjutkan dengan Indeks Kemerdekaan Pers, Indonesia mencapai skor 76,02 pada 2021. Ini artinya meningkat hingga 0,75 dari tahun sebelumnya.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda