Deretan Wartawan yang Menjadi Wakil Rakyat di Senayan
Sabtu, 05 Februari 2022 - 06:22 WIB
JAKARTA - Hari Pers Nasional (HPN) sebentar lagi akan diperingati, tepatnya pada 9 Februari nanti. Pada tahun ini puncak peringatan HPN akan digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Usulan awal Hari Pers Nasional muncul ketika Kongres PWI Ke-16 yang diselenggarakan pada Desember 1978 di Padang, Sumatera Barat. Kemudian usulan tentang HPN ini diajukan pada Sidang ke-21 Dewan Pers yang dilaksanakan pada 19 Februari 1981 di Bandung. Usulan tersebut disetujui Dewan Pers yang kemudian disampaikan oleh pemerintah serta menetapkan Hari Pers Nasional.
Setelah tujuh tahun diusulkan, akhirnya pada 1985 pemerintah menetapkan Hari Pers Nasional setiap 9 Februari. Penetapan HPN berdasarkan Keputusan Presiden RI No 5 Tahun 1985. Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.
Menurut Keputusan Presiden RI No 5 Tahun 1985, penetapan HPN adalah untuk mengembangkan kehidupan pers nasional Indonesia sebagai pers yang bebas serta bertanggung jawab berdasar Pancasila. HPN pertama kali diselenggarakan pada 9 Februari 1985. Peringatan HPN ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang dibentuk pada 9 Februari 1946.
Penetapan HPN ini juga bisa diartikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap profesi wartawan . Para jurnalis diberikan ruang menjalankan tugasnya mengabarkan sebuah peristiwa, mengontrol terhadap kekuasaan dan masyarakat, sehingga muncul mekanisme check and balance. Karena itu, pers dijuluki sebagai pilar keempat demokrasi, melengkapi eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Dalam perkembangannya, para jurnalis tak hanya berhenti pada profesinya. Banyak di antaranya mereka yang melompat ke profesi lain, seperti menjadi wakil rakyat di Senayan. Berikut deretan wartawan yang menjadi wakil rakyat di Senayan.
Baca juga: Wartawan Ini Menolak Jadi Gubernur Pertama Kalimantan
1. Bambang Soesatyo
Usulan awal Hari Pers Nasional muncul ketika Kongres PWI Ke-16 yang diselenggarakan pada Desember 1978 di Padang, Sumatera Barat. Kemudian usulan tentang HPN ini diajukan pada Sidang ke-21 Dewan Pers yang dilaksanakan pada 19 Februari 1981 di Bandung. Usulan tersebut disetujui Dewan Pers yang kemudian disampaikan oleh pemerintah serta menetapkan Hari Pers Nasional.
Setelah tujuh tahun diusulkan, akhirnya pada 1985 pemerintah menetapkan Hari Pers Nasional setiap 9 Februari. Penetapan HPN berdasarkan Keputusan Presiden RI No 5 Tahun 1985. Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.
Menurut Keputusan Presiden RI No 5 Tahun 1985, penetapan HPN adalah untuk mengembangkan kehidupan pers nasional Indonesia sebagai pers yang bebas serta bertanggung jawab berdasar Pancasila. HPN pertama kali diselenggarakan pada 9 Februari 1985. Peringatan HPN ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang dibentuk pada 9 Februari 1946.
Penetapan HPN ini juga bisa diartikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap profesi wartawan . Para jurnalis diberikan ruang menjalankan tugasnya mengabarkan sebuah peristiwa, mengontrol terhadap kekuasaan dan masyarakat, sehingga muncul mekanisme check and balance. Karena itu, pers dijuluki sebagai pilar keempat demokrasi, melengkapi eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Dalam perkembangannya, para jurnalis tak hanya berhenti pada profesinya. Banyak di antaranya mereka yang melompat ke profesi lain, seperti menjadi wakil rakyat di Senayan. Berikut deretan wartawan yang menjadi wakil rakyat di Senayan.
Baca juga: Wartawan Ini Menolak Jadi Gubernur Pertama Kalimantan
1. Bambang Soesatyo
tulis komentar anda