Adam Deni Ditangkap, Polri Sudah Minta Pendapat Ahli

Rabu, 02 Februari 2022 - 14:39 WIB
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pegiat media sosial (medsos) Adam Deni. Ia diduga melakukan tindak pidana illegal access. Foto/Instagram
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pegiat media sosial (medsos) Adam Deni . Ia diduga melakukan tindak pidana illegal access.

Baca juga: Pegiat Medsos Adam Deni Ditangkap Bareskrim Terkait Illegal Access

"Terkait dengan tindak pidana melakukan upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (2/2/2022).



Ramadhan menyebut, dalam penangkapan terhadap Adam Deni tersebut, pihaknya telah memintai keterangan dari para saksi ahli.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, ahli adalah pidana, dan ITE," ujar Ramadhan.

Ramadhan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak sembarangan mengambil data orang lain tanpa seizin pemiliknya.

"Pada kesempatan ini kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengambil data pribadi orang lain dan meng-upload ke medsos tanpa seizin pemilik data yang tentunya dapat mendapat konsekuensi hukum," tutup Ramadhan.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More