Adam Deni Ditangkap, Polri Sudah Minta Pendapat Ahli

Rabu, 02 Februari 2022 - 14:39 WIB
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, ahli adalah pidana, dan ITE," ujar Ramadhan.

Ramadhan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak sembarangan mengambil data orang lain tanpa seizin pemiliknya.

"Pada kesempatan ini kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengambil data pribadi orang lain dan meng-upload ke medsos tanpa seizin pemilik data yang tentunya dapat mendapat konsekuensi hukum," tutup Ramadhan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!