Jelang Pemilu 2024, PPATK Bentuk Tim Khusus Lacak Aliran Dana Sumbangan Parpol

Senin, 31 Januari 2022 - 19:49 WIB
Baca juga: Jokowi Minta Kiai NU Bujuk Ainun Najib, Pendiri KawalCovid19 Balik ke Indonesia

Menurut Ivan, dana sumbangan tersebut juga akan ditelusuri legalitasnya. Jika dana sumbangan baik dari perorangan maupun korporasi itu berasal dari dana ilegal, maka PPATK juga akan melaporkan hal tersebut kepada penyelenggara pemilu. "Kita juga cek nanti bagaimana legalitas uang itu, apakah legal atau ilegal," sambungnya.

Oleh karena itu, Ivan menegaskan, PPATK sudah menyiapkan tim khusus PPATK yang bertugas menelusuri aliran uang yang masuk ke partai politik tersebut. "Kami akan siapkan tim khusus untuk cek aliran uang itu," tandas Ivan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!