Di Depan Wakil Ketua KPK, Partai Perindo: Korupsi Harus Dijadikan Musuh Bersama!
Jum'at, 21 Januari 2022 - 19:40 WIB
Menurutnya, dalam menghadapi tantangan korupsi ke depan, seluruh pihak harus mampu menciptakan suatu sistem yang menjamin terjadinya transparansi sesuai tuntutan zaman.
Arah mendesain suatu sistem yang bersih tersebut sudah mulai terlihat di era digital saat ini seperti tersedianya e-catalogue, e-government, e-court dan lainnya.
"Semua yang terdigitalisasi pasti akan mengurangi interaksi antarpihak. Ketika interaksi antarpihak tidak terjadi rasanya akan susah untuk menemukan ruang-ruang gelap terjadi kesepakatan-kesepakatan yang koruptif," tegas Chris.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan fungsi dan peran partai politik adalah sebagai pilar demokrasi. Parpol juga berperan sebagai agregasi kepentingan rakyat dan sarana partisipasi politik serta kaderisasi pemimpin bangsa.
Kemudian, parpol juga memiliki peran sebagai pengatur konflik dan kontrol kebijakan pemerintah, termasuk di antaranya memelihara keutuhan Negara Indonesia serta perantara antara masyarakat maupun pemerintah.
"Kami berharap Partai Perindo sebagai bagian dari partai politik di Indonesia harus menjadi partai yang mampu mengubah atau setidaknya mempertahankan jati diri partai politik," kata Ghufron.
Adapun, aktivis antikorupsi Tama S Langkun mengaku berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) 2021 bahwa dalam 5 tahun terakhir ini jumlah penanganan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani penegak hukum naik turun. Adapun, pada sisi kerugian negara menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun akibat korupsi.
"Ini hal yang sangat mengkhawatirkan, makin banyak kerugian negara terjadi akibat adanya korupsi," katanya.
Lihat Juga: Cawalkot Bogor Dedie A. Rachim Semringah Dipinjami Mobil Listrik untuk Kampanye dari Partai Perindo
Arah mendesain suatu sistem yang bersih tersebut sudah mulai terlihat di era digital saat ini seperti tersedianya e-catalogue, e-government, e-court dan lainnya.
"Semua yang terdigitalisasi pasti akan mengurangi interaksi antarpihak. Ketika interaksi antarpihak tidak terjadi rasanya akan susah untuk menemukan ruang-ruang gelap terjadi kesepakatan-kesepakatan yang koruptif," tegas Chris.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan fungsi dan peran partai politik adalah sebagai pilar demokrasi. Parpol juga berperan sebagai agregasi kepentingan rakyat dan sarana partisipasi politik serta kaderisasi pemimpin bangsa.
Kemudian, parpol juga memiliki peran sebagai pengatur konflik dan kontrol kebijakan pemerintah, termasuk di antaranya memelihara keutuhan Negara Indonesia serta perantara antara masyarakat maupun pemerintah.
"Kami berharap Partai Perindo sebagai bagian dari partai politik di Indonesia harus menjadi partai yang mampu mengubah atau setidaknya mempertahankan jati diri partai politik," kata Ghufron.
Adapun, aktivis antikorupsi Tama S Langkun mengaku berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) 2021 bahwa dalam 5 tahun terakhir ini jumlah penanganan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani penegak hukum naik turun. Adapun, pada sisi kerugian negara menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun akibat korupsi.
"Ini hal yang sangat mengkhawatirkan, makin banyak kerugian negara terjadi akibat adanya korupsi," katanya.
Lihat Juga: Cawalkot Bogor Dedie A. Rachim Semringah Dipinjami Mobil Listrik untuk Kampanye dari Partai Perindo
(abd)
tulis komentar anda