Di Depan Wakil Ketua KPK, Partai Perindo: Korupsi Harus Dijadikan Musuh Bersama!

Jum'at, 21 Januari 2022 - 19:40 WIB
loading...
Di Depan Wakil Ketua KPK, Partai Perindo: Korupsi Harus Dijadikan Musuh Bersama!
Webinar Partai Perindo bertajuk Tantangan Pemberantasan Korupsi di Indonesia 2022, Jumat (21/1/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR/MNC MEDIA
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menjadikan korupsi sebagai musuh bersama.

"Bagaimana kita menjadikan ini (korupsi) musuh bersama," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Advokasi Christophorus Taufik yang didapuk sebagai pembicara dalam Webinar Partai Perindo bertajuk “Tantangan Pemberantasan Korupsi di Indonesia 2022," pada Jumat (21/1/2022).

Dalam webinar Partai Perindo tentang antikorupsi tersebut turut hadir sebagai narasumber Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dan aktivis antikorupsi Tama S Langkun.



Menurut Chris, begitu dia disapa, upaya bersama memberangus korupsi harus dilakukan secara masif sebagaimana halnya melawan Covid-19. Semua elemen masyarakat dan pemangku kepentingan sepatutnya menjadikan korupsi sebagai musuh bersama agar perilaku koruptif di Indonesia menurun seperti halnya kasus Covid-19.

"Semua menganggap musuh bersama, maka perlahan Covid-19 menurun," katanya.

Seruan itu disampaikan Chris, karena indeks korupsi di Indonesia belum seluruhnya menurun. Supply dan demand terjadinya korupsi masih tetap berlangsung. Disparitas ini masih bermunculan lantaran desain besar pemberantasan korupsi tidak sama dengan realitas memberangus korupsi dalam kehidupan sehari-hari.

"Selama kondisi ini masih begini terus, mungkin tidak akan bisa nol korupsi di negara kita, karena kita tidak memperlakukan korupsi sebagai musuh bersama," katanya.

Baca juga: Perindo Berharap Ada Sistem yang Menjamin Transparansi untuk Cegah Korupsi

Menurutnya, dalam menghadapi tantangan korupsi ke depan, seluruh pihak harus mampu menciptakan suatu sistem yang menjamin terjadinya transparansi sesuai tuntutan zaman.

Arah mendesain suatu sistem yang bersih tersebut sudah mulai terlihat di era digital saat ini seperti tersedianya e-catalogue, e-government, e-court dan lainnya.

"Semua yang terdigitalisasi pasti akan mengurangi interaksi antarpihak. Ketika interaksi antarpihak tidak terjadi rasanya akan susah untuk menemukan ruang-ruang gelap terjadi kesepakatan-kesepakatan yang koruptif," tegas Chris.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan fungsi dan peran partai politik adalah sebagai pilar demokrasi. Parpol juga berperan sebagai agregasi kepentingan rakyat dan sarana partisipasi politik serta kaderisasi pemimpin bangsa.

Kemudian, parpol juga memiliki peran sebagai pengatur konflik dan kontrol kebijakan pemerintah, termasuk di antaranya memelihara keutuhan Negara Indonesia serta perantara antara masyarakat maupun pemerintah.

"Kami berharap Partai Perindo sebagai bagian dari partai politik di Indonesia harus menjadi partai yang mampu mengubah atau setidaknya mempertahankan jati diri partai politik," kata Ghufron.

Adapun, aktivis antikorupsi Tama S Langkun mengaku berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) 2021 bahwa dalam 5 tahun terakhir ini jumlah penanganan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani penegak hukum naik turun. Adapun, pada sisi kerugian negara menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun akibat korupsi.

"Ini hal yang sangat mengkhawatirkan, makin banyak kerugian negara terjadi akibat adanya korupsi," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1436 seconds (0.1#10.140)