Mahfud MD: 11 Pegawai Kemenkeu Palsukan Surat Tanah BLBI
Kamis, 20 Januari 2022 - 19:03 WIB
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan terdapat 10 hingga 11 pegawai Kemenkeu ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Pegawai yang berasal dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) (tersebut diduga memalsukan surat aset tanah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Ditangkapnya beberapa oknum di Kementerian Keuangan atau DJKN yang memalsukan surat-surat aset tanah, ditangkap orangnya kalau enggak salah 10 atau 11, ditahan Bareskrim," ujar Mahfud saat konferensi pers, Kamis (20/1/2022).
Dia menuturkan, para oknum tersebut telah menjalankan aksinya jauh sebelum Satgas BLBI dibentuk. Ketika memeriksa surat-surat, sambung dia, ditemukanlah fakta bahwa oknum nakal itu mengalihtnagankan dan memalsukan surat.
"Beberapa surat jaminan aset BLBI itu dipalsukan serta dialihtangankan. Ituu bukan naif, bukan nista bagi kami. Tetapi ini malah justru sebuah prestasi," ungkapnya.
Mahfud memastikan, Satgas BLBI akan terus mengejar aset negara yang berada di tangan debitur BLBI. Pengejaran dilakukan dengan sejumlah cara, mulai dari pemblokiran hingga penyitaan aset.
"Satgas BLBI terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya. Seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur dan obligor yan selama ini telah menikmati dana BLBI," katanya.
"Ditangkapnya beberapa oknum di Kementerian Keuangan atau DJKN yang memalsukan surat-surat aset tanah, ditangkap orangnya kalau enggak salah 10 atau 11, ditahan Bareskrim," ujar Mahfud saat konferensi pers, Kamis (20/1/2022).
Dia menuturkan, para oknum tersebut telah menjalankan aksinya jauh sebelum Satgas BLBI dibentuk. Ketika memeriksa surat-surat, sambung dia, ditemukanlah fakta bahwa oknum nakal itu mengalihtnagankan dan memalsukan surat.
"Beberapa surat jaminan aset BLBI itu dipalsukan serta dialihtangankan. Ituu bukan naif, bukan nista bagi kami. Tetapi ini malah justru sebuah prestasi," ungkapnya.
Mahfud memastikan, Satgas BLBI akan terus mengejar aset negara yang berada di tangan debitur BLBI. Pengejaran dilakukan dengan sejumlah cara, mulai dari pemblokiran hingga penyitaan aset.
"Satgas BLBI terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya. Seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur dan obligor yan selama ini telah menikmati dana BLBI," katanya.
(muh)
tulis komentar anda