Dukung Sikap Presiden Atas RUU TPKS, Partai Perindo: Segera Sahkan Guna Lindungi Perempuan dan Anak

Kamis, 20 Januari 2022 - 13:07 WIB
Para santriwati yang merupakan anak didik di pesantren begitu mudahnya diperalat untuk memuaskan hasrat seksual Herry Wirawan. Kejahatan seksual ini tentu bukanlah bentuk kekhilafan seperti yang disampaikan pelaku.

Pasalnya, perilaku bejat itu sudah berulang kali dilakukan dan terlihat jelas niat jahat predator seks bernama Herry Wirawan tersebut melakukan rudapaksa kepada santri perempuannya.

"Bagaimana nasib dari santriwati yang dicoreng hidupnya oleh pelaku? Bagaimana mereka akan mengurus anak-anak yang dilahirkan? Padahal, mereka masih anak-anak yang membutuhkan kasih sayang dan bimbingan," ungkap Ratih yang juga selaku Wakil Ketua DPP Kartini Perindo ini.

Sebelumnya, Presiden Jokowi lewat akun kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jakarta, Selasa (4/1/2021), mendorong agar RUU TPKS segera disahkan.

Jokowi memerintahkan Menkumham Yassona Laoly dan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga melakukan koordinasi dengan DPR. Harapannya, agar ada percepatan dalam pengesahan RUU TPKS yang proses pembentukannya digulirkan sejak 2016 lalu, namun hingga saat ini masih terkatung-katung di DPR.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More