Pekan Depan DPR Pastikan RUU TPKS Ditetapkan Jadi RUU Inisiatif

Sabtu, 15 Januari 2022 - 06:32 WIB
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Di tengah desakan berbagai pihak untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). DPR memastikan RUU tersebut akan disahkan jadi RUU inisiatif DPR pada Rapat Paripurna DPR , Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Kata dia, DPR dan fraksi-fraksi sudah mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) pada Kamis (13/1/2022) untuk mengagendakan pengesahan RUU TPKS tersebut.

Baca juga: Percepat Pembahasan RUU Kekerasan Seksual, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas



"Insyaallah pada hari Selasa kita akan tetapkan RUU TPKS sebagai UU (usul inisiatif)," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Sabtu (15/1/2022).

Setelah itu Dasco melanjutkan, RUU TPKS bisa segera dibahas oleh DPR dan pemerintah setelah Surat Presiden (Surpres) masuk ke DPR.

"Dan akan dibahas oleh pemerintah dan DPR secepatnya," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Diberitakan sebelumnya, DPR telah dua kali melewatkan pengesahan RUU TPKS sebagai RUU usul inisiatif DPR, yakni pada saat Rapat Paripurna penutupan masa sidang 15 Desember 2021, dan Rapat Paripurna pembukaan 11 Januari 2022 kemarin.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More