Bahlil Sebut Pengusaha Ingin Pemilu Diundur, Pengamat: Tak Relevan
Kamis, 13 Januari 2022 - 05:59 WIB
JAKARTA - Pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, bahwa kalangan pengusaha menginginkan Pemilu 2024 diundur dengan alasan pemulihan ekonomi dinilai tak relevan. Hal ini dikatakan Peneliti Kode Inisiatif, Muhammad Ihsan Maulana.
Baca Juga: Pemilu
Baca juga: Gerindra Minta Daftar Nama Pengusaha yang Ingin Pemilu 2024 Diundur
Dia menyayangkan Bahlil menyampaikan pernyataan demikian. Menurutnya, sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil harusnya fokus pada pekerjaannya.
"Lebih fokus pada bidang kerja yang dijalani dan tidak mengikut campurkan persoalan investasi pada kontestasi pilpres," ujarnya.
Selain itu dia menilai, pemunduran pemilu merupakan wacana yang lama dan usang jika dilihat beberapa tahun ke belakang. Isu ini sama saja dengan isu perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden yang sudah diatur secara limitatif di dalam UUD 1945.
"Artinya, usulan Bahlil ini akan berdampak pada isu yang lebih besar yakni amendemen UUD 1945. Presiden Jokowi sendiri sudah tegas menolak adanya perpanjangan masa jabatan," ungkapnya.
Baca Juga: Pemilu
Baca juga: Gerindra Minta Daftar Nama Pengusaha yang Ingin Pemilu 2024 Diundur
Dia menyayangkan Bahlil menyampaikan pernyataan demikian. Menurutnya, sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil harusnya fokus pada pekerjaannya.
"Lebih fokus pada bidang kerja yang dijalani dan tidak mengikut campurkan persoalan investasi pada kontestasi pilpres," ujarnya.
Selain itu dia menilai, pemunduran pemilu merupakan wacana yang lama dan usang jika dilihat beberapa tahun ke belakang. Isu ini sama saja dengan isu perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden yang sudah diatur secara limitatif di dalam UUD 1945.
"Artinya, usulan Bahlil ini akan berdampak pada isu yang lebih besar yakni amendemen UUD 1945. Presiden Jokowi sendiri sudah tegas menolak adanya perpanjangan masa jabatan," ungkapnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda