KAI Gelar Refleksi Penegakan Hukum 2021 dan Harapan 2022

Selasa, 11 Januari 2022 - 15:50 WIB


Sekjen DPP KAI Heytman Jansen menambahkan, diskriminasi hukum lainnya adalah terkait proses hukum terbunuhnya 6 Laskar FPI. Para terdakwa tidak ditahan meski perkaranya sudah disidang di pengadilan.

Pun dalam penanganan perkara Munarman yang disangkakan sebagai teroris. Heytman menduga aparat menanganinya tanpa mengindahkan KUHAP dalam penanganan perkaranya. Sebab, Munarman tidak pernah dipanggil sebagai saksi atau sebagai tersangka, tetapi langsung dijemput paksa padahal bukan dalam perkara tertangkap tangan, yang tidak memerlukan surat panggilan.

"Di masyarakat di sepanjang tahun 2021, sering kita dengar ungkapan hukum tumpul ke atas tajam ke bawah, yang menggambarkan seakan-akan penegakan hukum yang tidak adil. Jika keadaan ini dibiarkan, kepercayaan rakyat terhadap hukum akan runtuh, prinsip negara Indonesia sebagai negara hukum tidak ada artinya," katanya.

Karena itu, Kongres Advokat Indonesia berharap agar penegakan hukum di Indonesia tahun ini terjadi perbaikan signifikan. Tidak ada lagi perilaku aparat penegak hukum yang arogan, diskriminatif, dan setiap warga negara diperlakukan sama di depan Hukum. Hal tersebut bisa tercapai jika instansi penegak hukum, dan semua stakeholder terkait sama-sama menjaga, mengontrol, dan mengawal eksistensi Indonesia sebagai negara hukum, dan memperjuangkan supremasi hukum.

Hal lain yang menjadi perhatian KAI tahun 2022 adalah menyangkut presidential threshold yang dinilai dengan Pasal UUD 1945, Pasal 6 ayat (2), Pasal 6A ayat (2), Pasal 6A ayat (3), Pasal 6A (4), Pasal 6A ayat (5), Pasal 22E ayat (1), Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28D ayat (3), Pasal 28J ayat (1), dan Pasal 28J ayat (2).

"Kita berharap semoga hakim-hakim Mahkamah Konstitusi dapat menyatakan aturan presidential threshold bertentangan dengan UU 1945," katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More