Bareskrim Hari Ini Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan SARA Ferdinand Hutahaean

Kamis, 06 Januari 2022 - 12:27 WIB
Dalam hal ini, Polri memastikan mengusut adanya laporan dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terhadap eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Laporan polisi dilakukan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ke Bareskrim Polri. Laporan sendiri diterima dengan nomor LP/B/0007/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri. "Dan tentunya hal ini akan didalami serta ditindaklanjuti," kata Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan, dalam laporan tersebut, Bareskrim Polri telah menerima barang bukti berupa potongan layar atau screenshot dari cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya.

"Terkait dengan hal tersebut, tentu laporan telah diterima, tindak lanjutnya barang bukti yang diserahkan pelapor telah kita terima berupa postingan dan screenshots dari akun milik yang bersangkutan," ujar Ramadhan.

Baca juga: Polri Usut Laporan Allahmu Lemah Ferdinand Hutahaean

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!