Bareskrim Hari Ini Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan SARA Ferdinand Hutahaean
Kamis, 06 Januari 2022 - 12:27 WIB
JAKARTA - Bareskrim Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait pengusutan kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), oleh Ferdinand Hutahaean . Ferdinand sebelumnya merupakan politikus Partai Demokrat tapi kemudian menyatakan keluar.
"Hari ini rencananya ada 3 sampai dengan 5 saksi yang akan dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim terkait case tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Meski begitu, Dedi belum bisa merincikan siapa saja identitas dari saksi yang bakal diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri tersebut. "Rinciannya nanti diinfokan," ujar Dedi.
Baca juga: Cuitan Ferdinand Hutahaean Dinilai Menyakiti Kebinekaan
Dalam hal ini, Polri memastikan mengusut adanya laporan dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terhadap eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Laporan polisi dilakukan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ke Bareskrim Polri. Laporan sendiri diterima dengan nomor LP/B/0007/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri. "Dan tentunya hal ini akan didalami serta ditindaklanjuti," kata Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan, dalam laporan tersebut, Bareskrim Polri telah menerima barang bukti berupa potongan layar atau screenshot dari cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya.
"Terkait dengan hal tersebut, tentu laporan telah diterima, tindak lanjutnya barang bukti yang diserahkan pelapor telah kita terima berupa postingan dan screenshots dari akun milik yang bersangkutan," ujar Ramadhan.
"Hari ini rencananya ada 3 sampai dengan 5 saksi yang akan dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim terkait case tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Meski begitu, Dedi belum bisa merincikan siapa saja identitas dari saksi yang bakal diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri tersebut. "Rinciannya nanti diinfokan," ujar Dedi.
Baca juga: Cuitan Ferdinand Hutahaean Dinilai Menyakiti Kebinekaan
Dalam hal ini, Polri memastikan mengusut adanya laporan dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terhadap eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Laporan polisi dilakukan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ke Bareskrim Polri. Laporan sendiri diterima dengan nomor LP/B/0007/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri. "Dan tentunya hal ini akan didalami serta ditindaklanjuti," kata Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan, dalam laporan tersebut, Bareskrim Polri telah menerima barang bukti berupa potongan layar atau screenshot dari cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya.
"Terkait dengan hal tersebut, tentu laporan telah diterima, tindak lanjutnya barang bukti yang diserahkan pelapor telah kita terima berupa postingan dan screenshots dari akun milik yang bersangkutan," ujar Ramadhan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda