DPR Pastikan Tancap Gas Bahas RUU TPKS pada Januari Ini
Kamis, 06 Januari 2022 - 10:08 WIB
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menjelaskan, DPR sebentar lagi akan menuntaskan seluruh pembahasan dan mengesahkan RUU TPKS menjadi UU. Ia pun sependapat dengan Presiden Jokowi yang menilai RUU TPKS penting untuk segera disahkan. Pasalnya, RUU tersebut dapat memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan seksual.
Ketua Umum PKB ini juga meminta agar Fraksi PKB mengawal pembahasan RUU TPKS hingga disahkan di DPR. Selain itu, Muhaimin juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan kekerasan seksual.
"Masyarakat harus memiliki awareness, rasa kesadaran tinggi bahwa lingkungan kita berbahaya kalau tidak memiliki kesadaran akan bahaya kekerasan seksual. Gerakan anti-kekerasan seksual harus dimasifkan, dan melawan kekerasan seksual ini harus disadari sampai lapisan terbawah," ujar dia.
Draf RUU TPKS sebelumnya telah disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI awal Desember 2021. Diketahui, terdapat tujuh fraksi menyatakan mendukung RUU TPKS dalam rapat tersebut. Partai yang mendukung yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP. Sementara, Fraksi Partai Golkar meminta agar persetujuan ditunda karena masih ingin mendengarkan masukan publik. Sedangkan Fraksi PKS menolak.
Namun, RUU TPLS belum ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada pertengahan Desember 2021.
Ketua Umum PKB ini juga meminta agar Fraksi PKB mengawal pembahasan RUU TPKS hingga disahkan di DPR. Selain itu, Muhaimin juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan kekerasan seksual.
"Masyarakat harus memiliki awareness, rasa kesadaran tinggi bahwa lingkungan kita berbahaya kalau tidak memiliki kesadaran akan bahaya kekerasan seksual. Gerakan anti-kekerasan seksual harus dimasifkan, dan melawan kekerasan seksual ini harus disadari sampai lapisan terbawah," ujar dia.
Draf RUU TPKS sebelumnya telah disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI awal Desember 2021. Diketahui, terdapat tujuh fraksi menyatakan mendukung RUU TPKS dalam rapat tersebut. Partai yang mendukung yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP. Sementara, Fraksi Partai Golkar meminta agar persetujuan ditunda karena masih ingin mendengarkan masukan publik. Sedangkan Fraksi PKS menolak.
Namun, RUU TPLS belum ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada pertengahan Desember 2021.
(muh)
tulis komentar anda