DPR Pastikan Tancap Gas Bahas RUU TPKS pada Januari Ini

Kamis, 06 Januari 2022 - 10:08 WIB
loading...
DPR Pastikan Tancap Gas Bahas RUU TPKS pada Januari Ini
DPR memastikan bakal tancap gas membahas RUU TPKS setelah masa sidang dibuka pekan depan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR akan memprioritaskan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menyusul pernyataan Presiden Jokowi agar RUU ini segera disahkan. RUU tersebut akan mulai dibahas pada Januari 2022 setelah DPR memasuki masa sidang pekan depan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, memasuki masa sidang nanti, RUU TPKS akan dibawa ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus) agar dapat segera dibahas bersama pemerintah. "Dalam masa sidang ke depan, kami akan prioritaskan untuk segera di-Bamus-kan agar bisa dikirim ke pemerintah dan Presiden mengirimkan surpres untuk kemudian kita bahas," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta dikutip Kamis (6/1/2022).



Politikus Partai Gerindra ini memastikan, setelah masa sidang dibuka, DPR akan segera menggelar rapat pimpinan dan Bamus untuk membawa draf RUU TPKS ke Rapat Paripurna selanjutnya untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.

Dasco mengklaim, sejak awal tidak ada hambatan yang berarti dalam proses pembahasan RUU TPKS. Ia pun menjelaskan mengapa pada penutupan masa sidang pertengahan Desember 2021 kemarin RUU TPKS tidak ikut dibawa dalam Rapat Paripurna, hal itu terjadi lantaran terkait dengan mekanisme.

"Hanya masalah teknis, karena pada Bamus terakhir, RUU-nya inisiatif DPR belum selesai, sehingga kemudian pada penutupan sidang (Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022) belum bisa kita paripurnakan. Sementara, kalau tidak melewati rapat Bamus waktu itu kita khawatirkan akan cacat hukum," terang Dasco.

Namun, Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) ini memastikan bahwa DPR menaruh perhatian khusus terhadap kasus-kasus kekerasan seksual. Sebab, DPR banyak menerima aduan terkait hal itu.

"Karena itu, RUU TPKS sudah jadi atensi dan Baleg itu agak hati-hati sehingga sebelum masa sidang kemarin dia mepet selesainya. Jadi justru, kami bukan lambat tetapi kami ingin undang-undang itu sempurna dan bagus," imbuhnya.



Senada, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar meyakini RUU TPKS akan ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR pada Januari ini. "Soal undang-undang, saya optimistis awal-awal bulan ini menjadi RUU inisiatif DPR yang segera dibahas bersama-sama. RUU ini sudah kita sepakati untuk segera diputuskan pada bulan Januari ini," kata Muhaimin kepada wartawan.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menjelaskan, DPR sebentar lagi akan menuntaskan seluruh pembahasan dan mengesahkan RUU TPKS menjadi UU. Ia pun sependapat dengan Presiden Jokowi yang menilai RUU TPKS penting untuk segera disahkan. Pasalnya, RUU tersebut dapat memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan seksual.

Ketua Umum PKB ini juga meminta agar Fraksi PKB mengawal pembahasan RUU TPKS hingga disahkan di DPR. Selain itu, Muhaimin juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan kekerasan seksual.

"Masyarakat harus memiliki awareness, rasa kesadaran tinggi bahwa lingkungan kita berbahaya kalau tidak memiliki kesadaran akan bahaya kekerasan seksual. Gerakan anti-kekerasan seksual harus dimasifkan, dan melawan kekerasan seksual ini harus disadari sampai lapisan terbawah," ujar dia.



Draf RUU TPKS sebelumnya telah disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI awal Desember 2021. Diketahui, terdapat tujuh fraksi menyatakan mendukung RUU TPKS dalam rapat tersebut. Partai yang mendukung yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP. Sementara, Fraksi Partai Golkar meminta agar persetujuan ditunda karena masih ingin mendengarkan masukan publik. Sedangkan Fraksi PKS menolak.

Namun, RUU TPLS belum ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada pertengahan Desember 2021.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2143 seconds (0.1#10.140)