Heboh Usulan Lemhannas, Ini Sejarah Kedudukan Polri Sejak Proklamasi

Selasa, 04 Januari 2022 - 09:48 WIB


Foto/polri.go.id

Meletusnya peristiwa PRRI/Permesta membuat Presiden Soekarno menyatakan “kembali ke UUD 1945” untuk mengatasi keadaan dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Berdasarkan Kepres No 154 Tahun 1959 Tanggal 15 Juli 1959 dibentuk Departemen Kepolisian. Sebutan Kepala Kepolisian Negara berubah menjadi Menteri Muda Kepolisian, sedangkan Jawatan Kepolisian menjadi Departemen Kepolisian. Struktur organisasi berturut-turut dari tingkat pusat Kepolisian Negara, Komisariat, Inspeksi, Resort, Distrik dan Sektor.

Pada tahun 1959 keluar UU No 23 tahun 1959 tentang “keadaan bahaya” yang membagi 4 bentuk keamanan (Tertib Sipil-Darurat SipilDarurat Militer-Darurat Perang). Tanggung jawab keamanan dalam Tertib Sipil dan Darurat Sipil diserahkan kepada Polri, sedangkan dalam Darurat Militer dan Darurat Perang diserahkan kepada Angkatan Perang (AD-ALAU). Kemudian pada tahun 1961 keluar UU No 13 tahun 1961 tentang Kepolisian Negara RI yang menyatakan bahwa Polri adalah bagian dari ABRI.

5. Periode Orde Baru (1966-1998)



Foto/polri.go.id

Terjadi peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965. Letnan Jenderal Soeharto yang semula sebagai Menteri Panglima Angkatan Darat menjadi Ketua Presidium Kabinet, Pejabat Presiden dan kemudian menjadi Presiden RI melalui SP 11 Maret 1966 dan TAP MPRS tahun 1967. PKI dianggap telah berusaha memecah ABRI sehingga ABRI perlu diperkuat melalui integrasi ABRI. Kemudian dibentuk Departemen Pertahanan dan Keamanan dan Markas Besar ABRI yang dipimpin oleh seorang Menhankam/Pangab. Polri berada di bawah Menhankam dan Pangab.

Struktur organisasi Polisi berubah diwarnai dengan integrasi Polisi ke dalam ABRI di mana Polisi bertanggung jawab kepada Menhankam/Pangab. Struktur organisasi berturut-turut dari tingkat pusat Angkatan Kepolisian, Daerah Angkatan Kepolisian Kota Besar, Resort, Distrik, Sektor (Peraturan Menpangab No.Pol.:5/Prt/ Menpangab/ 1967,Tanggal 1 Juli 1967). Kemudian keluar Keputusan Menhankam/ Pangab No. Kep/A/385/UU/1979 struktur organisasi mulai tingkat pusat Mabes Polri, Komdak, Komwil/Komwilko, Komdis dan Komsek/Ko. Kemudian keluar Keputusan Pangab No. Kep/II/P/M/1984 tanggal 31 Maret 1984 tentang reorganisasi Polri, struktur organisasi mulai tingkat pusat Mabes Polri, Polda, Polwil/Tabes, Polres/Ta/Tabes/Metro, Polsek/Ta/Metro, Pospol.

6. Periode Reformasi (1998-sekarang)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More