Pegiat Pemilu Ungkap 4 Masalah dalam Wawancara Seleksi KPU-Bawaslu
Minggu, 02 Januari 2022 - 14:54 WIB
Misalnya, terkait pemutakhiran daftar pemilih, penggunaan teknologi informasi dalam pemilu, ataupun mengenai refleksi Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. "Pendalaman tersebut tidak terjadi bahkan direspons tidak sesuai ketentuan UUD 1945, UU Pemilu dan peraturan-peraturan penyelenggara pemilu. Padahal pendalaman terhadap isu kepemiluan penting untuk memastikan kapasitas calon terkait isu pemilu, kepemiluan, dan demokrasi," ungkapnya.
Ketiga, sambung dia, timsel terkesan menyudutkan calon tertentu. Beberapa pertanyaan timsel kepada calon tertentu terkesan menyudutkan, misalnya muncul pernyataan "Kalau begini lebih baik menjadi eselon 4 saja, ngapain menjadi anggota Bawaslu" atau "Anda cabut pernyataan anda soal spanduk tersebut,".
Pihaknya menilai, sikap dan pernyataan semacam itu tidak wajar karena terkesan anggota timsel menunjukkan dominasinya dalam timsel, padahal seharusnya kolektif-kolegial. "Apalagi terdapat pernyataan dapat tidak mengucurkan dana pemilu. Padahal pengucuran dana itu adalah amanah dari UU Pemilu," imbuhnya.
Keempat, Ihsan menambahkan, beberapa calon tertentu terkesan tidak kompeten dalam isu kepemiluan. Calon yang diwawancarai terkesan tidak cakap dalam kepemiluan tetapi dapat lulus CAT.
Semestinya CAT mampu menyaring calon yang lulus tahap berikutnya merupakan figur yang mumpuni dalam kepemiluan. Sehingga tahap selanjutnya, seperti wawancara, lebih merupakan pendalaman pengetahuan teknis, tidak sekadar pernyataan-pernyataan umum semata.
"Catatan ini diharapkan dapat membantu timsel menyeleksi calon anggota KPU-Bawaslu yang independen dan berintegritas. Sebab bukan tidak mungkin dalam masa pandemi dan keserentakan pemilu tantangan demokrasi kian berat," pungkasnya.
Ketiga, sambung dia, timsel terkesan menyudutkan calon tertentu. Beberapa pertanyaan timsel kepada calon tertentu terkesan menyudutkan, misalnya muncul pernyataan "Kalau begini lebih baik menjadi eselon 4 saja, ngapain menjadi anggota Bawaslu" atau "Anda cabut pernyataan anda soal spanduk tersebut,".
Pihaknya menilai, sikap dan pernyataan semacam itu tidak wajar karena terkesan anggota timsel menunjukkan dominasinya dalam timsel, padahal seharusnya kolektif-kolegial. "Apalagi terdapat pernyataan dapat tidak mengucurkan dana pemilu. Padahal pengucuran dana itu adalah amanah dari UU Pemilu," imbuhnya.
Keempat, Ihsan menambahkan, beberapa calon tertentu terkesan tidak kompeten dalam isu kepemiluan. Calon yang diwawancarai terkesan tidak cakap dalam kepemiluan tetapi dapat lulus CAT.
Semestinya CAT mampu menyaring calon yang lulus tahap berikutnya merupakan figur yang mumpuni dalam kepemiluan. Sehingga tahap selanjutnya, seperti wawancara, lebih merupakan pendalaman pengetahuan teknis, tidak sekadar pernyataan-pernyataan umum semata.
"Catatan ini diharapkan dapat membantu timsel menyeleksi calon anggota KPU-Bawaslu yang independen dan berintegritas. Sebab bukan tidak mungkin dalam masa pandemi dan keserentakan pemilu tantangan demokrasi kian berat," pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda