Jaksa Agung Ungkap Sejumlah Pencapaian Kejagung Selama 2021

Sabtu, 01 Januari 2022 - 13:01 WIB
loading...
Jaksa Agung Ungkap Sejumlah...
Hal ini dikatakan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan Tahun 2022, Sabtu (1/1/2022). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Tahun 2021 menjadi tahun di mana banyak sejumlah pencapaian yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini dikatakan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022, Sabtu (1/1/2022).

Baca Juga: Jaksa Agung
Baca juga: Ultra Petita Wajar, Kejagung Minta Hakim Berani Hukum Mati Heru Hidayat

Diungkapkan Burhanuddin, pihaknya telah berhasil melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap 92 kegiatan dengan pagu sekira Rp162,5 Ttiliun. Selain itu, penegakan integritas pegawai melalui Satgas 53 dan pelaksanan restorative justice terhadap 346 perkara.

"Selama satu tahun Kejaksaan Agung juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kerugian perekonomian negara. Kejagung juga menuntut pidana mati terhadap terdakwa korupsi yang telah mengulangi kejahatannya," tegas Burhanuddin.

Seperti diketahui, Terdakwa kasus korupsi PT Asabri, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung.

Burhanuddin mengungkapkan, dalam refleksi satu tahun itu, Kejaksaan juga melakukan berbagai langkah strategis menjaga marwah institusi dan penguatan kelembagaan. Antara lain, penyelamatan dan pengembalian kerugian negara yang berhasil dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset sebesar Rp255,5 miliar.

"Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak juga telah melampaui target yaitu sebesar Rp920 miliar," ujarnya.

Burhannudin menambahkan, sejumlah upaya telah dilakukan guna mengeliminir ancaman, gangguan, hambatan, tantangan (AGHT) stabilitas keamanan negara, dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi, mulai dari mengumpulkan data terduga teroris sebanyak 395 orang, dan 99 organisasi teroris, baik nasional maupun internasional guna membangun bank data intelijen.

Kemudian melaksanakan pengamanan investasi dengan total anggaran Rp691 triliun. "Melakukan penangkapan sebanyak 137 orang yang masuk dalam DPO kejaksaan, dengan rincian 88 orang perkara tindak pidana Khusus dan 49 orang perkara tindak pidana umum," ungkapnya.

Selanjutnya, Kejaksaan telah menangani 1.852 perkara dan telah mengeksekusi pidana badan sebanyak 935 terpidana. Beberapa pencapaian lainnya juga berhasil dilakukan. Antara lain penyelamatan keuangan Negara sebesar Rp21,2 Triliun dan USD $763.080 serta SGD S$32.900.

Begitu juga dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp415,6 miliar. Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Kejaksaan juga telah menorehkan prestasi selama tahun 2021 dari sisi penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Di antaranya adalah Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp421,4 miliar dan Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp3,5 triliun.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Geledah dan...
Kejagung Geledah dan Blokir Aset Tersangka TPPU Zarof Ricar
Jampidsus Kembalikan...
Jampidsus Kembalikan 47.000 Hektare Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Pemulihan Kerugian Negara
Penambahan Kewenangan...
Penambahan Kewenangan Jaksa di RUU Kejaksaan Berpotensi Pelanggaran HAM
Muhammadiyah Merespons...
Muhammadiyah Merespons Advokat Terlibat Suap Rp60 Miliar: Perilaku yang Mencoreng Profesi
Penampakan 2 Kapal Pesiar...
Penampakan 2 Kapal Pesiar Milik Ariyanto Bakri yang Disita Kejagung
Kejagung Serahkan Dokumen...
Kejagung Serahkan Dokumen Kasus Direktur JakTV ke Dewan Pers
12 Sepeda Mewah hingga...
12 Sepeda Mewah hingga 130 Helm Milik Ariyanto Bakri Disita Kejagung
Geledah Rumah Hakim...
Geledah Rumah Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur
RKUHAP Diyakini Tak...
RKUHAP Diyakini Tak Akan Jadikan Kepolisian dan Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
Rekomendasi
Mengapa Hamas Menolak...
Mengapa Hamas Menolak Penunjukkan Hussein al-Sheikh sebagai Pengganti Mahmoud Abbas?
Meski Digaji Rp37 Juta,...
Meski Digaji Rp37 Juta, Tentara Israel Mengaku Dieksploitasi dan Risikonya Sangat Berat
Bocoran Harga, Interior,...
Bocoran Harga, Interior, dan Eksterior Jetour X20e, Calon Bintang Baru Mobil Listrik Mungil di Indonesia
Berita Terkini
Siapa Letjen TNI Kunto...
Siapa Letjen TNI Kunto Arief Wibowo? Sosok Jenderal Bintang 3 Anak Try Sutrisno
2 jam yang lalu
Kejagung Geledah dan...
Kejagung Geledah dan Blokir Aset Tersangka TPPU Zarof Ricar
4 jam yang lalu
Jelang Pemungutan Suara...
Jelang Pemungutan Suara Ulang di Boven Digoel, Michael Sianipar: Perindo Hadir Total
4 jam yang lalu
Partai Perindo Mulai...
Partai Perindo Mulai Fokus Kembangkan Kekuatan di Wilayah Urban
5 jam yang lalu
AFI Minta Pemerintah...
AFI Minta Pemerintah Perkuat Produk Lokal dan Pengawasan Barang Impor
5 jam yang lalu
Dosen dan Mahasiswa...
Dosen dan Mahasiswa Minta Revisi UU Penyiaran Segera Dilakukan
6 jam yang lalu
Infografis
Putin Umumkan Gencatan...
Putin Umumkan Gencatan Senjata Sepihak selama 30 Jam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved