Soal Umrah, Kemenag Siapkan Surat Teguran untuk AMPHURI
Jum'at, 31 Desember 2021 - 14:35 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) tengah menyiapkan surat teguran untuk Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia ( AMPHURI ) yang kembali memberangkatan 84 anggotanya pada 30 dan 31 Desember 2021 ke Arab Saudi.
Pasalnya, menurut Direktur Utama Bina Haji Umrah Khusus Kemenag, Nur Arifin, hal tersebut di luar kesepakatan hasil rapat antara pemerintah dan Asosiasi pada 17 Desember 2021. "Kami sedang menyiapkan Surat Tegoran ke AMPHURI," kata Nur Arifin saat dihubungi, Jumat,(31/12/2021).
Arifin mengatakan keberangkatan tersebut di luar kebijakan Kemenag dan tidak menjaga kesepakatan pemerintah dengan Asosiasi. Sebab dalam rapat antara pemerintah, Asosiasi termasuk AMPHURI menyatakan dapat menerima kebijakan penundaan keberangkatan umrah perdana.
Sebagai ganti Asosiasi meminta agar dapat dikirimkan tim kecil (tim advance). Pemerintah menyetujui keberangkatan 25 orang sebagai tim advance yang berasal dari Asosiasi. "Tidak ada kesepakatan atau kebijakan pengiriman tim advance lagi setelah itu. Tapi ternyata AMPHURI melakukan langkah di luar kebijakan pemerintah dan di luar kesepakatan," ujar dia.
AMPHURI dalam keterangan resmisebelumnya menyatakan telah memberangkatkan 84 anggota. Mereka terdiri atas unsur pimpinan AMPHURIyaitu Ketua Umum Firman M Nur, Bendahara Umum M Tauhid Hamdi, Ketua Dewan Kehormatan Imam Bashori dan sejumlah pengurus DPP serta DPD.
Menurut AMPHURI, keberangkatan Umrah Perdana Pimpinan Penyelengara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pada Kamis 30 Desember 2021 (by Saudia/SV 819) dan Jumat 31 Desember 2021 (by Etihad/EY 475) merupakan realisasi rencana awal AMPHURI untuk memberangkatkan para pimpinan PPIU yang tertunda dikarenakan kebijakan pemerintah (Kemenag) yang semula akan diberangkatkan pada Kamis, 23 Desember 2021.
"Keberangkatan Umrah Perdana Pimpinan PPIU Anggota AMPHURI yang berjumlah 84 orang ini sudah berkoordinasi dengan Kemenag (Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah sebagai bentuk keberangkatan ujicoba umrah perdana," dikutip dalam keterangan tertulisnya.
AMPHURI menegaskan bahwa keberangkatan umrah perdana Pimpinan PPIU Anggota AMPHURI hanya diikuti para pimpinan PPIU atau orang yang ditugaskan oleh perusahaan yang bersangkutan yang dlibagi dalam 3 grup berdasarkan vaksin (vaksin Sinovac 2 grup dan non-sinovac 1grup). "Jadi tidak ada jamaah dalam rombongan," ujar dia.
Pasalnya, menurut Direktur Utama Bina Haji Umrah Khusus Kemenag, Nur Arifin, hal tersebut di luar kesepakatan hasil rapat antara pemerintah dan Asosiasi pada 17 Desember 2021. "Kami sedang menyiapkan Surat Tegoran ke AMPHURI," kata Nur Arifin saat dihubungi, Jumat,(31/12/2021).
Arifin mengatakan keberangkatan tersebut di luar kebijakan Kemenag dan tidak menjaga kesepakatan pemerintah dengan Asosiasi. Sebab dalam rapat antara pemerintah, Asosiasi termasuk AMPHURI menyatakan dapat menerima kebijakan penundaan keberangkatan umrah perdana.
Sebagai ganti Asosiasi meminta agar dapat dikirimkan tim kecil (tim advance). Pemerintah menyetujui keberangkatan 25 orang sebagai tim advance yang berasal dari Asosiasi. "Tidak ada kesepakatan atau kebijakan pengiriman tim advance lagi setelah itu. Tapi ternyata AMPHURI melakukan langkah di luar kebijakan pemerintah dan di luar kesepakatan," ujar dia.
AMPHURI dalam keterangan resmisebelumnya menyatakan telah memberangkatkan 84 anggota. Mereka terdiri atas unsur pimpinan AMPHURIyaitu Ketua Umum Firman M Nur, Bendahara Umum M Tauhid Hamdi, Ketua Dewan Kehormatan Imam Bashori dan sejumlah pengurus DPP serta DPD.
Menurut AMPHURI, keberangkatan Umrah Perdana Pimpinan Penyelengara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pada Kamis 30 Desember 2021 (by Saudia/SV 819) dan Jumat 31 Desember 2021 (by Etihad/EY 475) merupakan realisasi rencana awal AMPHURI untuk memberangkatkan para pimpinan PPIU yang tertunda dikarenakan kebijakan pemerintah (Kemenag) yang semula akan diberangkatkan pada Kamis, 23 Desember 2021.
"Keberangkatan Umrah Perdana Pimpinan PPIU Anggota AMPHURI yang berjumlah 84 orang ini sudah berkoordinasi dengan Kemenag (Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah sebagai bentuk keberangkatan ujicoba umrah perdana," dikutip dalam keterangan tertulisnya.
AMPHURI menegaskan bahwa keberangkatan umrah perdana Pimpinan PPIU Anggota AMPHURI hanya diikuti para pimpinan PPIU atau orang yang ditugaskan oleh perusahaan yang bersangkutan yang dlibagi dalam 3 grup berdasarkan vaksin (vaksin Sinovac 2 grup dan non-sinovac 1grup). "Jadi tidak ada jamaah dalam rombongan," ujar dia.
Lihat Juga :
tulis komentar anda