Mahfud MD: Satgas BLBI Mampu Sita Ratusan Miliar Aset Obligor BLBI Dalam 6 Bulan
Jum'at, 31 Desember 2021 - 04:09 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terus bekerja untuk menagih utang kepada para obligor dan debitur BLBI. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terus bekerja untuk menagih utang kepada para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) . Bahkan, dia menyebut dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, Satgas BLBI mampu mengamankan ratusan miliar.
Awalnya, Mahfud menyampaikan bahwa saat ini aset yang berhasil disita ada yang berupa uang, tanah, hingga bangunan. Khusus tanah, yang berhasil disita seluas 1.312 hektare. Baca juga: Kasus BLBI, Mahfud MD Sebut Ada yang Telah Serahkan 120 Sertifikat Tanah ke Satgas
"Yang kalau itu dirata-ratakan, kalau yang di Lippo Karawaci itu, NJOP-nya sudah, antara Rp20 juta sampai Rp25 juta. Kalau dirata-ratakan saja tarohlah ini Rp2 juta, itu kan kira-kira sudah Rp20 triliun kalau diuangkan," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Bahkan, kerja keras Satgas BLBI pun juga sudah cukup terlihat dalam setengah tahun ini. "Ratusan miliar sudah kita dapat dalam waktu 6 kita bulan bekerja," ujar dia melanjutkan.
Awalnya, Mahfud menyampaikan bahwa saat ini aset yang berhasil disita ada yang berupa uang, tanah, hingga bangunan. Khusus tanah, yang berhasil disita seluas 1.312 hektare. Baca juga: Kasus BLBI, Mahfud MD Sebut Ada yang Telah Serahkan 120 Sertifikat Tanah ke Satgas
"Yang kalau itu dirata-ratakan, kalau yang di Lippo Karawaci itu, NJOP-nya sudah, antara Rp20 juta sampai Rp25 juta. Kalau dirata-ratakan saja tarohlah ini Rp2 juta, itu kan kira-kira sudah Rp20 triliun kalau diuangkan," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Bahkan, kerja keras Satgas BLBI pun juga sudah cukup terlihat dalam setengah tahun ini. "Ratusan miliar sudah kita dapat dalam waktu 6 kita bulan bekerja," ujar dia melanjutkan.
Lihat Juga :