Satgas BLBI Amankan Aset Jaminan Lahan 100.848 m2 dari Obligor SS
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( Satgas BLBI ) berhasil mengamankan aset jaminan lahan seluas 100.848 m2 di daerah Jakarta Barat dan Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) milik obligor berinisial SS. Satgas BLBI mulai melakukan penagihan tahap II kepada delapan obligor.
"Satgas telah berhasil memperoleh aset jaminan dari salah satu obligor yaitu dari SS yang berlokasi di Jakarta Barat dan Dompu NTB dengan total luas 100.848 meter persegi," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers secara virtual, Kamis (23/12/2021).
Dia menjelaskan satgas telah berhasil melakukan penagihan tahap I terhadap para obligor BLBI. Pada penagihan tahap pertama, satgas sudah membekukan penerimaan negara bukan pajak dalam kas negara sekira Rp313,9 miliar.
Sedangkan dalam bentuk penguasaan fisik aset yang telah berhasil dikuasai negara, sampai saat ini sudah seluas 8.329.412,346 m2. "Guna menunjang tugas dan fungsi pemerintah, satgas telah berhasil melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah atas aset-aset BLBI kepada delapan kementerian dan lembaga serta Pemkot Bogor dengan total luas 443.970 meter persegi dan senilai Rp1,149 triliun," kata Mahfud MD.
Mahfud MD menekankan bahwa pemerintah melalui Satgas BLBI bakal terus melakukan upaya berkelanjutan untuk mengembalikan keuangan negara. Kata Mahfud, tidak tertutup kemungkinan para obligor bisa dikenakan pidana jika asetnya digelapkan, dipalsukan, ataupun dialihkan.
"Satgas telah berhasil memperoleh aset jaminan dari salah satu obligor yaitu dari SS yang berlokasi di Jakarta Barat dan Dompu NTB dengan total luas 100.848 meter persegi," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers secara virtual, Kamis (23/12/2021).
Dia menjelaskan satgas telah berhasil melakukan penagihan tahap I terhadap para obligor BLBI. Pada penagihan tahap pertama, satgas sudah membekukan penerimaan negara bukan pajak dalam kas negara sekira Rp313,9 miliar.
Sedangkan dalam bentuk penguasaan fisik aset yang telah berhasil dikuasai negara, sampai saat ini sudah seluas 8.329.412,346 m2. "Guna menunjang tugas dan fungsi pemerintah, satgas telah berhasil melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah atas aset-aset BLBI kepada delapan kementerian dan lembaga serta Pemkot Bogor dengan total luas 443.970 meter persegi dan senilai Rp1,149 triliun," kata Mahfud MD.
Mahfud MD menekankan bahwa pemerintah melalui Satgas BLBI bakal terus melakukan upaya berkelanjutan untuk mengembalikan keuangan negara. Kata Mahfud, tidak tertutup kemungkinan para obligor bisa dikenakan pidana jika asetnya digelapkan, dipalsukan, ataupun dialihkan.
(rca)