BNPT: Lebih dari 600 Konten Radikal Di-takedown Sepanjang 2021

Selasa, 28 Desember 2021 - 16:08 WIB
Selain itu, BNPT melaksanakan kegiatan kontra radikalisasi yang dilakukan melalui publikasi cetak dalam bentuk buku dan majalah serta optimalisasi media sosial melalui berbagai platform, seperti Facebook, YouTube, Twitter, Instagram, aplikasi BNPT TV, dan juga iklan layanan masyarakat melalui radio.

Baca juga: BNPT: 31 PNS Jadi Tersangka Terorisme Sejak 2010

Dalam kegiatan pelibatan masyarakat, telah dilaksanakan bersama melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 32 Provinsi, baik secara daring maupun luring dengan melibatkan 39.122 orang.

"Untuk pemulihan korban, BNPT telah berhasil mengidentifikasi 1.384 korban termasuk WNA dan WNI di 15 provinsi di seluruh Indonesia, di mana pada 2021, pemerintah telah membayarkan kompensasi kepada 215 korban tindak pidana terorisme dengan nominal sebesar Rp39.205.000.000," tambahnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!