BNPT: Lebih dari 600 Konten Radikal Di-takedown Sepanjang 2021

Selasa, 28 Desember 2021 - 16:08 WIB
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, sejak Januari-Desember 2021 BNPT mencatat lebih dari 600 situs atau akun berpotensi radikal. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus memperkuat tugas dan fungsinya dalam penanggulangan terorisme di Indonesia, dengan memprioritaskan program pencegahan dan penanggulangan meski di tengah pandemi Covid-19.

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, sejak Januari hingga Desember 2021, BNPT mencatat lebih dari 600 situs atau akun berpotensi radikal. Seluruh akun tersebut saat ini telah di take down.



"Dengan rincian konten propaganda sebanyak 650 konten di mana 409 adalah konten umum yang merupakan konten informasi serangan, 147 konten anti NKRI, 85 konten anti Pancasila, 7 konten intoleran dan 2 konten takfiri. Selain itu, terdapat juga konten pendanaan sebanyak 40 konten, dan konten pelatihan sebanyak 13 konten. Seluruh akun tersebut telah proses take-down bekerja sama dengan Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Boy di kantor BNPT, Gedung BUMN, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: BNPT Perkuat Civil Society Tangkal Radikalisme dan Terorisme
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!