DPR Setuju Cabut Pasal tentang Pers di RUU Cipta Kerja

Selasa, 09 Juni 2020 - 19:36 WIB
Menanggapi permintaan ini, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Firman Subagiyo mendukung DPR untuk menghilangkan pasal mengenai Pers.

“Kami Fraksi Golkar berpandangan tidak ada alasan untuk memasukan pasal Pers di RUU Cipta Kerja, kami juga berkomitmen untuk tetap memelihara kebebasan Pers yang sudah tumbuh dengan baik” katanya.

Hal serupa juga dimainkan oleh Taufiq Basari, Anggota Badan Legislasi DPR dari Partai Nasdem. “Kami melihat tidak ada kaitannya RUU Cipta Kerja ini memasukan pasal mengenai pers," katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas juga berpandangan kebebasan pers yang telah terpelihara dengan baik harus tetap dijaga. “Komitmen kami Pers harus terhindar dari semua Intevensi, kebebasan pers harus terus kita jaga,” ujarnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!