DPR Setuju Cabut Pasal tentang Pers di RUU Cipta Kerja

Selasa, 09 Juni 2020 - 19:36 WIB
loading...
DPR Setuju Cabut Pasal...
Rapat Baleg DPR dengan insan pers membahas tentang pers dalam RUU Cipta Kerja. Rapat dilakukan secara virtua. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi DPR menggelar rapat dengan pendapat dengan unsur pers, Selasa (9/6/2020) pukul 15.00 WIB. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang menyampaikan aspirasinya dalam rapat Baleg DPR tersebut meminta DPR mencabut pasal mengenai pers di RUU Cipta Kerja .

“Di forum terhormat ini, kami meminta bapak/ibu pimpinan Badan Legislasi DPR untuk mencabut semua pasal terkait pers yang ada di RUU Cipta Kerja, terutama pasal 18 ayat 3 dan 4, kami melihat ada upaya intervensi pemerintah dalam urusan pers, dan ini membahayakan kebebasan pers yang saat ini telah terjaga dengan baik” Ungkap Yadi Hendriana, Ketua Umum IJTI saat RDPU dengan Baleg DPR. Rapat digelar secara virtual.

Pasal 18 Ayat 3 dan 4 RUU Cipta Kerja berbunyi sebagai Berikut:

Pasal 3: Perusahaan Pers yang melanggar Pasal 9 ayat 2 dan pasal 12 dikenai sanksi administratif.

Pasal 4: Ketentuan lebih lanjut mengenai jumlah besaran denda, tata cara, mekanisme pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat 3 diatur dengan aturan pemerintah.

Alasan IJTI meminta pasal tersebut didrop antara lain pertama, menghindari adanya intervensi pemerintah dalam kemerdekaan pers. Kedua, pengaturan oleh PP mengenai jenis denda, besaran denda, tata cara dan mekanisme mengenai sanksi administratif membuka intervensi terhadap kebebasan pers.(Baca juga: Pembahasan RUU Ciptaker Jangan Asal Cepat, Tetap Dengar Masukan Kritis )

Menanggapi permintaan ini, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Firman Subagiyo mendukung DPR untuk menghilangkan pasal mengenai Pers.

“Kami Fraksi Golkar berpandangan tidak ada alasan untuk memasukan pasal Pers di RUU Cipta Kerja, kami juga berkomitmen untuk tetap memelihara kebebasan Pers yang sudah tumbuh dengan baik” katanya.

Hal serupa juga dimainkan oleh Taufiq Basari, Anggota Badan Legislasi DPR dari Partai Nasdem. “Kami melihat tidak ada kaitannya RUU Cipta Kerja ini memasukan pasal mengenai pers," katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas juga berpandangan kebebasan pers yang telah terpelihara dengan baik harus tetap dijaga. “Komitmen kami Pers harus terhindar dari semua Intevensi, kebebasan pers harus terus kita jaga,” ujarnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
Sumpah/Janji Anggota...
Sumpah/Janji Anggota DPR yang Diucapkan Sebelum Memangku Jabatan
Perayaan Natal Parlemen...
Perayaan Natal Parlemen Bawa Pesan Damai untuk Pemilu 2024
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Profil Pendidikan Rusdi...
Profil Pendidikan Rusdi Masse Mappasessu, Pengganti Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR
Uya Kuya Bantah Kabur...
Uya Kuya Bantah Kabur ke Luar Negeri saat Demo di Jakarta Rusuh
Angelina Sondakh Kritik...
Angelina Sondakh Kritik DPR: Budaya Permisif Bikin Rakyat Sering Terabaikan
Rekomendasi
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Berita Terkini
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved