Mahfud MD dan Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli Ditantang Lakukan Ini

Kamis, 23 April 2020 - 08:29 WIB
Di sisi lain, lanjut Sulthan, soal birokrasi pemerintah punya Kemenpan RB. Soal penegakan hukum ada Polri , Kejaksaan, bahkan KPK. Ia khawatir kehadiran Saber Pungli akan overlapping, yang ujung-ujungnya hanya menimbulkan kegaduhan baru.

Ia menganggap, soal masuknya para akademisi dan pakar sebagai tenaga ahli ini sah-sah saja. Secara keilmuan dan integritas dinilai cukup. Namum soal etos kerja tentu belum bisa disimpulkan. "Hemat saya lebih baik Pak Menko Polhukam Mahfud MD beserta nama-nama tenaga ahli tersebut memikirkan sebuah konsep yang melahirkan sistem pemberantasan pungli dari level tertinggi hingga terbawah," kata alumnus S2 UGM ini.

Dia menambahkan, jika hal tersebut dilakukan, efeknya bukan hanya dirasa untuk satu dua tahun ke depan, tapi selamanya. Dan, hal tersebut menjadi capaian tersendiri bagi pemerintah dan tentu saja dapat dirasa hasilnya oleh masyarakat luas.

"Perlu diingat, generasi sekarang sudah jengah dengan janji-janji surga yang ujung-ujungnya hanya tinggal kenangan saja," pungkas dia.

Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD telah menunjuk Suparman Marzuki, Zainal Arifin Mochtar, Imam B Prasodjo, Feri Amsari, dan Rhenald Kasali menjadi kelompok ahli tim atau Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!