Mahfud MD dan Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli Ditantang Lakukan Ini
Kamis, 23 April 2020 - 08:29 WIB
JAKARTA - Direktur Politik Hukum Wain Advisory Indonesia Sulthan Muhammad Yus menilai, dilanjutkannya Satgas Saber Pungli beserta pengangkatan lima tenaga ahli dari universitas-universitas ternama menunjukkan ada kelemahan di sektor birokrasi pemerintah.
"Dulu kita kerap mendengar operasi saber pungli, namun perlahan mulai surut. Ini ada apa? Tentu perlu dijelaskan terlebih dahulu pada publik bagaimana laporan kinerja dan hasil yang dicapai oleh tim tersebut," ujar Sulthan saat dihubungi SINDOnews, Kamis (23/4/2020).
Menurut Sulthan, publik tentu bisa melihat dan menilai bagaimana rumitnya tata kelola pemerintah. Kita terbiasa menyelesaikan masalah secara sporadis dengan hasil yang bersifat sementara. ( ).
"Jika modelnya tim-tim dengan SK model begitu apa tidak malah tumpang tindih dengan institusi yang telah ada," tutur alumnus UIN Jakarta ini.
Di sisi lain, lanjut Sulthan, soal birokrasi pemerintah punya Kemenpan RB. Soal penegakan hukum ada Polri , Kejaksaan, bahkan KPK. Ia khawatir kehadiran Saber Pungli akan overlapping, yang ujung-ujungnya hanya menimbulkan kegaduhan baru.
Ia menganggap, soal masuknya para akademisi dan pakar sebagai tenaga ahli ini sah-sah saja. Secara keilmuan dan integritas dinilai cukup. Namum soal etos kerja tentu belum bisa disimpulkan. "Hemat saya lebih baik Pak Menko Polhukam Mahfud MD beserta nama-nama tenaga ahli tersebut memikirkan sebuah konsep yang melahirkan sistem pemberantasan pungli dari level tertinggi hingga terbawah," kata alumnus S2 UGM ini.
Dia menambahkan, jika hal tersebut dilakukan, efeknya bukan hanya dirasa untuk satu dua tahun ke depan, tapi selamanya. Dan, hal tersebut menjadi capaian tersendiri bagi pemerintah dan tentu saja dapat dirasa hasilnya oleh masyarakat luas.
"Perlu diingat, generasi sekarang sudah jengah dengan janji-janji surga yang ujung-ujungnya hanya tinggal kenangan saja," pungkas dia.
Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD telah menunjuk Suparman Marzuki, Zainal Arifin Mochtar, Imam B Prasodjo, Feri Amsari, dan Rhenald Kasali menjadi kelompok ahli tim atau Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
"Dulu kita kerap mendengar operasi saber pungli, namun perlahan mulai surut. Ini ada apa? Tentu perlu dijelaskan terlebih dahulu pada publik bagaimana laporan kinerja dan hasil yang dicapai oleh tim tersebut," ujar Sulthan saat dihubungi SINDOnews, Kamis (23/4/2020).
Menurut Sulthan, publik tentu bisa melihat dan menilai bagaimana rumitnya tata kelola pemerintah. Kita terbiasa menyelesaikan masalah secara sporadis dengan hasil yang bersifat sementara. ( ).
"Jika modelnya tim-tim dengan SK model begitu apa tidak malah tumpang tindih dengan institusi yang telah ada," tutur alumnus UIN Jakarta ini.
Di sisi lain, lanjut Sulthan, soal birokrasi pemerintah punya Kemenpan RB. Soal penegakan hukum ada Polri , Kejaksaan, bahkan KPK. Ia khawatir kehadiran Saber Pungli akan overlapping, yang ujung-ujungnya hanya menimbulkan kegaduhan baru.
Ia menganggap, soal masuknya para akademisi dan pakar sebagai tenaga ahli ini sah-sah saja. Secara keilmuan dan integritas dinilai cukup. Namum soal etos kerja tentu belum bisa disimpulkan. "Hemat saya lebih baik Pak Menko Polhukam Mahfud MD beserta nama-nama tenaga ahli tersebut memikirkan sebuah konsep yang melahirkan sistem pemberantasan pungli dari level tertinggi hingga terbawah," kata alumnus S2 UGM ini.
Dia menambahkan, jika hal tersebut dilakukan, efeknya bukan hanya dirasa untuk satu dua tahun ke depan, tapi selamanya. Dan, hal tersebut menjadi capaian tersendiri bagi pemerintah dan tentu saja dapat dirasa hasilnya oleh masyarakat luas.
"Perlu diingat, generasi sekarang sudah jengah dengan janji-janji surga yang ujung-ujungnya hanya tinggal kenangan saja," pungkas dia.
Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD telah menunjuk Suparman Marzuki, Zainal Arifin Mochtar, Imam B Prasodjo, Feri Amsari, dan Rhenald Kasali menjadi kelompok ahli tim atau Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda