Larangan Mudik, KAI Batalkan Perjalanan dan Kembalikan Uang Tiket

Kamis, 23 April 2020 - 07:03 WIB
1. Stasiun Gambir

2. Stasiun Pasar Senen

3. Stasiun Jakarta Kota

4. Stasiun Bogor Paledang

5. Stasiun Cikampek

6. Stasiun Rangkasbitung

7. Stasiun Serang

8. Stasiun Bekasi

Sebagai informasi guna mendukung pasokan logistik dan bahan pangan, Daop 1 Jakarta tetap menjalankan KA Angkutan Barang secara normal untuk pengangkutan.

Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial media @keretaapikita @kai121_
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More