Konvensi Rakyat Partai Perindo dan Rekrutmen Caleg
Rabu, 15 Desember 2021 - 15:46 WIB
Pemungutan suara elektronik untuk konvensi ini dijadwalkan pada 17 Agustus 2022 hingga Maret 2023. Partai Perindo menetapkan perolehan suara minimal 2.500 bagi calon legislatif di tingkat DPR RI, 1.500 suara bagi calon legislatif di tingkat DPRD provinsi, dan 500 suara bagi calon legislatif di tingkat DPRD kabupaten / kota. Hasil pemungutan suara elektronik (e-voting) diumumkan sekitar Maret 2023. Dari sana kemudian Partai Perindo akan menetapkan calon-calon legislatif akan didaftarkan melalui Komisi Pemilihan Umum sebagai daftar calon tetap.
Tidak berlebihan untuk mengatakan kehadiran konvensi Partai Perindo menjadi angin segar bagi kehidupan politik di Indonesia, terutama dalam hal rekruitmen dan kandidasi politik. Melalui konvensi ini pintu telah dibuka seluas mungkin bagi siapa pun untuk berpartisipasi dalam rekrutmen dan kandidasi calon-calon legislatif dalam pemilihan umum tahun 2024.
Tidak berlebihan untuk mengatakan kehadiran konvensi Partai Perindo menjadi angin segar bagi kehidupan politik di Indonesia, terutama dalam hal rekruitmen dan kandidasi politik. Melalui konvensi ini pintu telah dibuka seluas mungkin bagi siapa pun untuk berpartisipasi dalam rekrutmen dan kandidasi calon-calon legislatif dalam pemilihan umum tahun 2024.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda