Dituntut 12 Tahun Penjara, Harvey Moeis Hari Ini Sampaikan Pembelaan dalam Kasus Timah

Senin, 16 Desember 2024 - 06:39 WIB
loading...
Dituntut 12 Tahun Penjara,...
Terdakwa Harvey Moeis mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). FOTO/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah , Harvey Moeis dijadwalkan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi, Senin (16/12/2024) hari ini. Suami artis Sandra Dewi itu sebelumnya dituntut 12 tahun penjara.

Agenda sidang Harvey Moeis hari ini tercantum di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Untuk pleidoi," bunyi keterangan jadwal sidang Harvey Moeis dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dilihat, Senin (16/12/2024).



Disebutkan, sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB di ruangan Muhammad Hatta Ali.

Selain Harvey, dua terdakwa yang merupakan petinggi PT Refined Bangka Tin (RBT) juga akan menyampaikan pleidoi. Dua orang yang dimaksud adalah Direktur Utama PT RBT Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Harvey Moeis terdakwa kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah PT Timah 12 tahun penjara. Tuntutan dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

Selain itu, Harvey Moeis juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar dan membebankan uang pengganti sebesar Rp210 miliar kepada Harvey Moeis.

"Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun," kata JPU membacakan surat tuntutan, Senin (9/12/2024).

Baca juga: Bikin Perusahaan Boneka Mitra PT Timah Bareng Harvey Moeis, Direktur PT RBT Dituntut 8 Tahun Penjara
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
7 Fakta Menarik Seputar...
7 Fakta Menarik Seputar Rompi Tahanan Pink yang Dipakai Harvey Moeis
Kuasa Hukum Harvey Moeis Tepis...
Kuasa Hukum Harvey Moeis Tepis Telah Tentukan Sikap Ajukan Kasasi
Harvey Moeis Siap Tempuh...
Harvey Moeis Siap Tempuh Kasasi, Kejaksaan Agung Tegaskan Siap Hadapi!
Profil Teguh Harianto,...
Profil Teguh Harianto, Hakim yang Berani Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara
DPR Apresiasi Hasil...
DPR Apresiasi Hasil Banding Kejaksaan di Kasus Harvey Moeis
Ahli Nilai Putusan Banding...
Ahli Nilai Putusan Banding Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Miscarriage of Justice
5 Potret Pernikahan...
5 Potret Pernikahan Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang Disebut Menikah dalam Keadaan Susah
Sebelum Jadi Orang Kaya,...
Sebelum Jadi Orang Kaya, Sandra Dewi Datang ke Jakarta cuma Bawa Baju dan Buku
Harvey Moeis Terseret...
Harvey Moeis Terseret Kasus Korupsi, Sandra Dewi Pernah Ungkap Takut Kehilangan Harta
Rekomendasi
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek...
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek Luncurkan Program Mahasiswa Berdampak
Daftar Juara Coppa Italia:...
Daftar Juara Coppa Italia: Bologna Akhiri Penantian 51 Tahun
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Berita Terkini
Ketum GP Ansor Perintahkan...
Ketum GP Ansor Perintahkan Revitalisasi Gerakan Baritim Nasional
Rumah Robert Bonosusatya...
Rumah Robert Bonosusatya Digeledah KPK terkait Kasus Rita Widyasari
Sidang Tom Lembong,...
Sidang Tom Lembong, Jaksa Hadirkan Mantan Mendag Rachmat Gobel
Daniel Johan PKB Setuju...
Daniel Johan PKB Setuju Saran Megawati soal Polemik Ijazah Jokowi: Tinggal Tunjukkan Keasliannya, Selesai
Momen PM Australia Anthony...
Momen PM Australia Anthony Albanese Diiringi Pasukan Berkuda Menuju Istana Merdeka
KPK Belum Tentukan Jadwal...
KPK Belum Tentukan Jadwal Pemanggilan Ridwan Kamil, Ini Alasannya
Infografis
Disegani Dunia, Ini...
Disegani Dunia, Ini 4 Peran Erdogan dalam Kebangkitan Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved