Obesitas Regulasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Selasa, 14 Desember 2021 - 15:03 WIB
Romli Atmasasmita (Ist)
ROMLI ATMASASMITA
Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran
PADA 10 Desember 2021, Hari Anti Korupsi sedunia diperingati dengan
meriah di berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun demikian meriahnya perayaan tidak sebanding dengan kenyataan yang tengah dialami dalam praktik memerangi korupsi. Diakui, memang terjadi keberhasilan dari sisi kuantitas perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dengan jumlah koruptor yang semakin meningkat. Pada 2020, mencapai 340 (tiga ratus empat puluh) penyelenggara negara yang terjerat, mereka berasal dari pusat dan daerah.
Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran
PADA 10 Desember 2021, Hari Anti Korupsi sedunia diperingati dengan
meriah di berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun demikian meriahnya perayaan tidak sebanding dengan kenyataan yang tengah dialami dalam praktik memerangi korupsi. Diakui, memang terjadi keberhasilan dari sisi kuantitas perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dengan jumlah koruptor yang semakin meningkat. Pada 2020, mencapai 340 (tiga ratus empat puluh) penyelenggara negara yang terjerat, mereka berasal dari pusat dan daerah.
Lihat Juga :