Selain Kesehatan, Pemerintah Harus Prioritaskan Sektor Pangan
Senin, 08 Juni 2020 - 18:53 WIB
Menurut WFD, sesudah lebih dari 300 ribu nyawa melayang akibat serangan virus Corona sejauh ini, ancaman yang mengintai kita berikutnya adalah ancaman kelaparan.
Peringatan-peringatan tersebut tentunya perlu kita waspadai. Apalagi, sejak sebelum pandemi ini muncul, Indonesia telah tergolong sebagai negara dengan indeks kelaparan serius. Tahun 2019 saja, artinya sebelum muncul pandemi, menurut data International Food Policy Research Institute (IFPRI), masih terdapat 22 juta penduduk Indonesia mengalami kelaparan kronis.
Dalam soal kelaparan, merujuk pada Global Hunger Index (GHI) 2019, Indonesia berada di posisi 70 dari 117 negara. Posisi yang tergolong buruk.
Peringatan mengenai ancaman krisis pangan tadi telah ditanggapi oleh Presiden dengan memerintahkan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), pemerintah daerah, serta Kementerian Pertanian untuk secara keroyokan mencetak sawah baru. Obyeknya adalah 900 ribu hektare lahan gambut yang ada di Kalimantan Tengah.
Sayangnya, perintah cetak sawah baru di lahan gambut bukanlah respon yang kita harapkan. Dengan agenda itu, berarti Pemerintah tak konsisten dengan agendanya sendiri untuk merestorasi lahan gambut seperti dicanangkan pada 2016.
Pernyataan Presiden yang akan mencetak sawah besar-besaran juga tak konsisten dengan pemangkasan anggaran cetak sawah yang dilakukan Pemerintah sendiri. Sebagai informasi, untuk menangani dampak Covid-19, Pemerintah sebelumnya telah memangkas anggaran cetak sawah baru dari semula Rp209,8 miliar menjadi tinggal Rp10,8 miliar saja.
Bagaimana mau mencetak sawah, kalau anggarannya telah dipangkas? Kalau cetak sawah baru dianggap penting, kenapa kemarin anggarannya justru dipangkas? Ini tak konsisten dan tak ada koordinasi.
Di luar soal anggaran, saya melihat program cetak sawah sekarang ini tak akan efektif. Cetak sawah bukanlah jawaban atas krisis pangan yang sudah di depan mata.
Peringatan-peringatan tersebut tentunya perlu kita waspadai. Apalagi, sejak sebelum pandemi ini muncul, Indonesia telah tergolong sebagai negara dengan indeks kelaparan serius. Tahun 2019 saja, artinya sebelum muncul pandemi, menurut data International Food Policy Research Institute (IFPRI), masih terdapat 22 juta penduduk Indonesia mengalami kelaparan kronis.
Dalam soal kelaparan, merujuk pada Global Hunger Index (GHI) 2019, Indonesia berada di posisi 70 dari 117 negara. Posisi yang tergolong buruk.
Peringatan mengenai ancaman krisis pangan tadi telah ditanggapi oleh Presiden dengan memerintahkan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), pemerintah daerah, serta Kementerian Pertanian untuk secara keroyokan mencetak sawah baru. Obyeknya adalah 900 ribu hektare lahan gambut yang ada di Kalimantan Tengah.
Sayangnya, perintah cetak sawah baru di lahan gambut bukanlah respon yang kita harapkan. Dengan agenda itu, berarti Pemerintah tak konsisten dengan agendanya sendiri untuk merestorasi lahan gambut seperti dicanangkan pada 2016.
Pernyataan Presiden yang akan mencetak sawah besar-besaran juga tak konsisten dengan pemangkasan anggaran cetak sawah yang dilakukan Pemerintah sendiri. Sebagai informasi, untuk menangani dampak Covid-19, Pemerintah sebelumnya telah memangkas anggaran cetak sawah baru dari semula Rp209,8 miliar menjadi tinggal Rp10,8 miliar saja.
Bagaimana mau mencetak sawah, kalau anggarannya telah dipangkas? Kalau cetak sawah baru dianggap penting, kenapa kemarin anggarannya justru dipangkas? Ini tak konsisten dan tak ada koordinasi.
Di luar soal anggaran, saya melihat program cetak sawah sekarang ini tak akan efektif. Cetak sawah bukanlah jawaban atas krisis pangan yang sudah di depan mata.
Lihat Juga :