Krisis Lingkungan dan Paradigma Baru Pengelolaan SDA
Senin, 13 Desember 2021 - 13:59 WIB
Cara pandang ini telah mendominasi pola pikir masyarakat yang bersifat antroposentris; memanfaatkan alam untuk kepentingan manusia secara berlebihan dan pada akhirnya berdampak pada terjadinya eksploitasi alam secara terus-menerus dengan dalih pembangunan.
Dengan mendasarkan pada logika kapitalisme neo-liberal dari cara pandang Cartesian, mengakibatkan manusia mengutamakan diri sebagai homoeconomicus; di mana kepentingan akumulasi laba dapat terpenuhi tanpa memperhitungkan beragam kerusakan lingkungan yang ada. Penaklukan manusia terhadap alam semacam ini pernah ditulis oleh Francis Bacon tentang “Knowledge ittself is Power” dalam karyanya Meditations Sacrae and Human Philosophy (Bacon, 1597).
Selain itu, modernisme yang difahami manusia hari ini juga menjadi faktor penentu dari perilaku eksploitatif yang memberikan dampak kerusakan lingkungan. Bruno Latour mengilustrasikan modernisme tidak pada pemahaman tentang ‘periode waktu’ (an existing historical period) melainkan mengarah pada ‘suatu cara berpikir’ (the way of thingking).
Bagi Latour, kerusakan lingkungan dan masifnya pembangunan yang tidak memperhatikan hak tumbuh alam merupakan kasus yang diakibatkan oleh cara pandang yang keliru terhadap modernisasi. Selain Latour, Adorno dan Max Horkheimer juga menggugat dasar pemikiran modernisme, yang kerap difahami tentang kemajuan atau progresivitas (Horkheimer & Adorno, Dialectic of Enlightenment, 2002).
Alam yang dalam paradigma modern kerap difahami sebagai objek, seolah diarahkan untuk membebaskan manusia dengan menguasai alam sebebas-bebasnya. Yang terjadi, manusia justru diposisikan sebagai objek yang dikuasai alam (Bertens, 2013).
Horkheimer menunjukkan bagaimana pencerahan yang awalnya bergerak untuk membebaskan manusia dari cangkang mitos kemudian masuk ke cangkang ‘mitos baru’; positivisme, objektivisme, saintisme dan teknokratisme. Selain itu, ia juga mendesak transformasi keseluruhan fenomena sosial serta mengajak “… learn to look behind the facts: … to distinguish the superficial from the essential without minimizing the importance of either” (Horkheimer, Critical Theory: Selected Essays, 1972).
Keterikatan manusia dan alam harus diletakkan sebagai sesuatu yang aktif dan mempunyai hubungan timbal-balik antara satu dengan lainnya (environmental possibilism) (Barrow, 2003). Dengan demikian, paradigma yang menganggap manusia dan alam adalah keterpisahan dan tidak saling terkait adalah hal yang menyesatkan (Fox, 1995).
Paradigma Baru
Gagalnya manusia dalam menciptakan stabilitas lingkungan serta kesadaran terhadap konservasi alam, merupakan akibat dari pola pikir pembangunan yang meletakkan lingkungan sebagai ‘ruang pengambilan’ atas sumber daya bumi untuk kepentingan jangka pendek (Stiglitz, 2006). Meski demikian, ekologi politik nampaknya dapat dijadikan sebagai ‘angin segar’ untuk menjawab pelbagai tekanan ekonomi politik yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia dan hubungannya dengan alam.
Berangkat dari asumsi bahwa permasalahan ekologis juga dipengaruhi oleh proses ekonomi-politik serta berdampak pada nilai sosial, maka ekologi politik dapat dijadikan sebagai opsi untuk mengatasi hilangnya kesadaran manusia terhadap lingkungan.
Ada beberapa asumsi yang coba diajukan Bailey dan Bryant terhadap kerusakan lingkungan dan kaitannya dengan ekologi politik; pertama, perbedaan ekonomi, politik dan sosial antarmanusia berperan dalam ketimpangan distribusi manfaat dan kerugian terhadap akses sumber daya yang dimiliki bumi. Kedua, kerusakan lingkungan juga mempengaruhi perubahan dalam kehidupan ekonomi, politik dan sosial manusia (Bailey & Bryant, 1997).
Ekologi politik dapat menggambarkan adanya ketidaksetaraan kuasa dan akses terhadap lingkungan beserta kerusakannya sekaligus menawarkan alternatif keseimbangan ekologis secara ekonomi-politik dalam pemanfaatannya. Maka dengan begitu, dalam kaitannya terhadap pemangku kebijakan dan regulasi politik, ekologi politik dapat menjadi jembatan dari permasalahan lingkungan yang ada tanpa harus mereduksi satu dengan lainnya.
Selain ekologi politik, ekologi ekonomi turut menjadi faktor yang penting untuk diperhitungkan. Cara pandang manusia modern yang masih berkutat dengan sistem ekonomi klasik menjadi penyebab dari hilangnya kesadaran manusia modern terhadap kelestarian lingkungan sekitarnya.
Sebagaimana jamak diketahui, sistem ekonomi klasik yang sering dipakai oleh Max Webber, Joseph Schumpeter, ataupun William Ashley, masih mengaksentuasikan pada konsep pertumbuhan (growth); mengukur keberhasilan produksi melebihi yang diperoleh sebelumnya; mengukur surplus produksi berdasarkan pada lebihnya surplus yang diraih; mengukur suksesnya produksi dengan meningkatnya nilai finansial.
Cara pandang ekonomi klasik di atas, menghiraukan tentang apa yang ada di lingkungan sekitarnya, tidak peduli terhadap yang lain, dan lebih mengutamakan transaksi surplus (yang penting untung). Jika demikian pemaknaannya, kelestarian lingkungan tidak lagi menjadi perhatian utama; menanggalkan kesadaran ekologi, dan memposisikan alam sebagai sesuatu yang sub-ordinat. Dampaknya, kerusakan alam dengan segala bentuk variannya menjadi hal yang tak terhindari.
Dengan mendasarkan pada logika kapitalisme neo-liberal dari cara pandang Cartesian, mengakibatkan manusia mengutamakan diri sebagai homoeconomicus; di mana kepentingan akumulasi laba dapat terpenuhi tanpa memperhitungkan beragam kerusakan lingkungan yang ada. Penaklukan manusia terhadap alam semacam ini pernah ditulis oleh Francis Bacon tentang “Knowledge ittself is Power” dalam karyanya Meditations Sacrae and Human Philosophy (Bacon, 1597).
Selain itu, modernisme yang difahami manusia hari ini juga menjadi faktor penentu dari perilaku eksploitatif yang memberikan dampak kerusakan lingkungan. Bruno Latour mengilustrasikan modernisme tidak pada pemahaman tentang ‘periode waktu’ (an existing historical period) melainkan mengarah pada ‘suatu cara berpikir’ (the way of thingking).
Bagi Latour, kerusakan lingkungan dan masifnya pembangunan yang tidak memperhatikan hak tumbuh alam merupakan kasus yang diakibatkan oleh cara pandang yang keliru terhadap modernisasi. Selain Latour, Adorno dan Max Horkheimer juga menggugat dasar pemikiran modernisme, yang kerap difahami tentang kemajuan atau progresivitas (Horkheimer & Adorno, Dialectic of Enlightenment, 2002).
Alam yang dalam paradigma modern kerap difahami sebagai objek, seolah diarahkan untuk membebaskan manusia dengan menguasai alam sebebas-bebasnya. Yang terjadi, manusia justru diposisikan sebagai objek yang dikuasai alam (Bertens, 2013).
Horkheimer menunjukkan bagaimana pencerahan yang awalnya bergerak untuk membebaskan manusia dari cangkang mitos kemudian masuk ke cangkang ‘mitos baru’; positivisme, objektivisme, saintisme dan teknokratisme. Selain itu, ia juga mendesak transformasi keseluruhan fenomena sosial serta mengajak “… learn to look behind the facts: … to distinguish the superficial from the essential without minimizing the importance of either” (Horkheimer, Critical Theory: Selected Essays, 1972).
Keterikatan manusia dan alam harus diletakkan sebagai sesuatu yang aktif dan mempunyai hubungan timbal-balik antara satu dengan lainnya (environmental possibilism) (Barrow, 2003). Dengan demikian, paradigma yang menganggap manusia dan alam adalah keterpisahan dan tidak saling terkait adalah hal yang menyesatkan (Fox, 1995).
Paradigma Baru
Gagalnya manusia dalam menciptakan stabilitas lingkungan serta kesadaran terhadap konservasi alam, merupakan akibat dari pola pikir pembangunan yang meletakkan lingkungan sebagai ‘ruang pengambilan’ atas sumber daya bumi untuk kepentingan jangka pendek (Stiglitz, 2006). Meski demikian, ekologi politik nampaknya dapat dijadikan sebagai ‘angin segar’ untuk menjawab pelbagai tekanan ekonomi politik yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia dan hubungannya dengan alam.
Berangkat dari asumsi bahwa permasalahan ekologis juga dipengaruhi oleh proses ekonomi-politik serta berdampak pada nilai sosial, maka ekologi politik dapat dijadikan sebagai opsi untuk mengatasi hilangnya kesadaran manusia terhadap lingkungan.
Ada beberapa asumsi yang coba diajukan Bailey dan Bryant terhadap kerusakan lingkungan dan kaitannya dengan ekologi politik; pertama, perbedaan ekonomi, politik dan sosial antarmanusia berperan dalam ketimpangan distribusi manfaat dan kerugian terhadap akses sumber daya yang dimiliki bumi. Kedua, kerusakan lingkungan juga mempengaruhi perubahan dalam kehidupan ekonomi, politik dan sosial manusia (Bailey & Bryant, 1997).
Ekologi politik dapat menggambarkan adanya ketidaksetaraan kuasa dan akses terhadap lingkungan beserta kerusakannya sekaligus menawarkan alternatif keseimbangan ekologis secara ekonomi-politik dalam pemanfaatannya. Maka dengan begitu, dalam kaitannya terhadap pemangku kebijakan dan regulasi politik, ekologi politik dapat menjadi jembatan dari permasalahan lingkungan yang ada tanpa harus mereduksi satu dengan lainnya.
Selain ekologi politik, ekologi ekonomi turut menjadi faktor yang penting untuk diperhitungkan. Cara pandang manusia modern yang masih berkutat dengan sistem ekonomi klasik menjadi penyebab dari hilangnya kesadaran manusia modern terhadap kelestarian lingkungan sekitarnya.
Sebagaimana jamak diketahui, sistem ekonomi klasik yang sering dipakai oleh Max Webber, Joseph Schumpeter, ataupun William Ashley, masih mengaksentuasikan pada konsep pertumbuhan (growth); mengukur keberhasilan produksi melebihi yang diperoleh sebelumnya; mengukur surplus produksi berdasarkan pada lebihnya surplus yang diraih; mengukur suksesnya produksi dengan meningkatnya nilai finansial.
Cara pandang ekonomi klasik di atas, menghiraukan tentang apa yang ada di lingkungan sekitarnya, tidak peduli terhadap yang lain, dan lebih mengutamakan transaksi surplus (yang penting untung). Jika demikian pemaknaannya, kelestarian lingkungan tidak lagi menjadi perhatian utama; menanggalkan kesadaran ekologi, dan memposisikan alam sebagai sesuatu yang sub-ordinat. Dampaknya, kerusakan alam dengan segala bentuk variannya menjadi hal yang tak terhindari.
Lihat Juga :